Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Mei 2025 | 23.23 WIB

Calon Jemaah Haji Padati Madinah, Ini 5 Larangan di Masjid Nabawi yang Harus Dipatuhi

Ilustrasi jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi. (Yasir Gürbüz/Pexels) - Image

Ilustrasi jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi. (Yasir Gürbüz/Pexels)

JawaPos.com – Rabu (7/5) menandai hari keenam kedatangan jemaah haji asal Indonesia di Kota Madinah untuk memulai rangkaian ibadah haji 2025. Berdasarkan data terbaru, hingga pukul 12.00 WAS sudah ada 113 kelompok terbang (kloter) yang tiba, dengan total sekitar 43.990 jemaah.

Jumlah ini baru sebagian kecil dari total 525 kloter yang dijadwalkan akan datang ke Arab Saudi. Itu berarti, jemaah Indonesia akan terus berdatangan dalam beberapa hari ke depan. Belum lagi ditambah dengan jemaah haji dari berbagai negara lain yang juga memadati Madinah dan Masjid Nabawi.

Dengan kondisi yang kian padat, Masjid Nabawi menjadi pusat aktivitas ibadah yang tak pernah sepi. Apalagi hotel-hotel jemaah haji Indonesia banyak yang berada di kawasan ring satu, sehingga memudahkan akses ke masjid dan mendorong jemaah untuk memperbanyak salat dan zikir di sana.

Agar kenyamanan dan kekhusyukan ibadah tetap terjaga, serta menghindari masalah dengan aparat keamanan atau petugas masjid, Kepala Sektor Khusus Masjid Nabawi, Surnadi, mengingatkan lima larangan utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh jemaah haji.

1. Tidak Boleh Lama Berkumpul di Area Masjid
Jemaah diminta untuk tidak terlalu lama berkumpul dalam satu titik di area masjid, termasuk di halaman. Kebiasaan berkerumun bisa mengganggu lalu lintas jemaah lain yang ingin keluar masuk masjid, terutama pada waktu salat fardu dan setelahnya.

2. Dilarang Membuat Konten Video
Pengambilan gambar dalam bentuk video, baik untuk dokumentasi pribadi apalagi konten media sosial, dilarang dilakukan di dalam dan sekitar Masjid Nabawi. Larangan ini diberlakukan untuk menjaga kesakralan dan kekhusyukan ibadah di kawasan suci tersebut.

3. Tidak Boleh Merokok di Area Masjid
Meski tampak sepele, larangan merokok ini termasuk yang paling diawasi oleh petugas. Jemaah diimbau untuk tidak merokok di seluruh area sekitar masjid, termasuk gang dan jalur menuju masjid yang kerap dipadati jemaah.

4. Dilarang Membentangkan Banner atau Bendera
Membawa atau membentangkan spanduk identitas kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) maupun bendera negara di area masjid adalah tindakan yang dilarang. Benda-benda tersebut dapat disita oleh aparat keamanan setempat karena dinilai mengganggu ketertiban umum.

5. Selalu Membawa Identitas Diri
Jemaah diminta selalu membawa ID card haji dan kartu identitas hotel. Tujuannya adalah untuk memudahkan petugas saat jemaah tersesat atau kesulitan menemukan jalan kembali ke pemondokan. Di sekitar Masjid Nabawi terdapat lima pos penjagaan dengan petugas yang siap membantu jemaah 24 jam.

Kelima larangan ini bukan sekadar aturan formal, tetapi langkah preventif agar jemaah asal Indonesia maupun dari negara lain bisa beribadah dengan aman dan nyaman. Terlebih, kondisi cuaca di Madinah saat ini cukup panas dengan suhu yang bisa mencapai 40 derajat Celsius dan kelembapan rendah.

Selain mengikuti larangan tersebut, jemaah juga diimbau untuk menjaga stamina, membawa air minum dari hotel, serta mengenali gate pintu masuk masjid tempat mereka pertama kali masuk. Hal ini penting agar tidak tersasar ketika keluar dari masjid.

Dengan mengikuti aturan dan arahan dari petugas sektor khusus, jemaah diharapkan bisa memaksimalkan ibadah mereka di Masjid Nabawi tanpa harus mengalami kendala berarti. Sektor khusus pun terus siaga di lapangan untuk memastikan setiap jemaah mendapatkan pendampingan dan kenyamanan selama berada di kota suci Madinah.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore