Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 19.49 WIB

Xbox Resmi Rilis Fitur Mythic Achievements, Tanda Pemain yang Berhasil Tamatkan Game 100 Persen

Fitur Mythic Achievements. (Xbox) - Image

Fitur Mythic Achievements. (Xbox)

JawaPos.com - Xbox resmi memperkenalkan fitur bernama Mythic Achievements. Fitur ini memberikan penghargaan bagi pemain yang telah menyelesaikan seluruh pencapaian awal dalam sebuah gim.

Secara konsep, Mythic Achievements mirip dengan trofi platinum yang ada di PlayStation milik Sony. Status ini menandai pemain yang meluangkan waktu untuk tamatkan gim hingga 100 persen.

Menariknya, pencapaian tambahan di DLC atau pembaruan gim tidak memengaruhi status Mythic. Xbox menyebut status ini "menjadi milik Anda sepenuhnya".

Menurut Engadget, fitur ini berlaku secara surut. Pemain bisa memperoleh Mythic Achievement untuk gim yang pernah mereka tamatkan di masa lalu.

Dukungan ini juga mencakup gim dari era Xbox 360. Jadi, para pemain lama tetap bisa mendapat status Mythic di profil mereka.

"Saat Anda mengunjungi profil nanti, Anda mungkin mendapati bahwa beberapa gim favorit Anda telah mencapai status Mythic," tulis Manajer Produk Senior Xbox Alex Charters dalam sebuah posting blog.

Status tersebut dapat dilihat melalui tab Gaming baru yang ada di profil pengguna. Halaman ini menampilkan berbagai pencapaian penting yang sudah diraih oleh pemain.

Setiap Mythic Achievement dilengkapi "bingkai heroik" khusus sebagai penanda visual. Fitur ini juga sosial karena pemain dapat melihat tab Gaming teman mereka.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore