
Indonesia masih menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan siber.
JawaPos.com – Di era digital, data pribadi tidak lagi sekadar informasi identitas, tetapi telah menjadi aset bernilai tinggi yang kerap diburu pelaku kejahatan siber. Kebocoran data pribadi dapat membuka jalan bagi berbagai tindak penipuan hingga kejahatan finansial yang merugikan korban.
Pendiri Lembaga Riset Siber Independen Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan data pribadi menjadi target utama para pelaku kejahatan karena memiliki nilai ekonomi yang besar.
"Data pribadi menjadi sasaran utama pelaku kejahatan siber karena data tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Informasi pribadi dapat digunakan untuk melakukan pencurian identitas, pembukaan rekening ilegal, pengajuan pinjaman tanpa izin pemilik data, hingga rekayasa sosial yang lebih meyakinkan," kata Pratama kepada Jawapos.com, Jumat (5/6).
Menurut dia, informasi yang berhasil dikumpulkan pelaku dapat digunakan untuk membangun kepercayaan terhadap calon korban. Dengan begitu, korban lebih mudah dimanipulasi untuk menyerahkan akses keuangan atau informasi penting lainnya.
"Pelaku dapat membangun kepercayaan dan memanipulasi korban agar menyerahkan akses keuangan secara sukarela," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Tunggu Besok, Pelaporan Cepat Jadi Kunci Selamatkan Dana Nasabah dari Penipuan Digital
Data Pribadi yang Bisa Dipakai Pelaku Kejahatan
Ketua Umum Ikatan Alumni Sandi Negara (IKASARA) itu juga menjelaskan, terdapat sejumlah jenis data yang sangat berbahaya apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Data tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk mencuri identitas, tetapi juga melakukan berbagai kejahatan finansial atas nama korban.
"Beberapa jenis data yang paling berbahaya apabila jatuh ke tangan pelaku penipuan antara lain nomor identitas kependudukan, foto kartu identitas, nomor rekening, nomor kartu pembayaran, PIN, kata sandi, kode OTP, alamat surat elektronik, nomor telepon, serta data biometrik seperti sidik jari dan wajah," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa kombinasi dari beberapa data tersebut dapat memberikan peluang besar bagi pelaku untuk menyalahgunakan identitas seseorang.
Imbauan Masyarakat
Karena itu, Pratama mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi saat beraktivitas di dunia digital. Menurutnya, perlindungan data pribadi harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
"Perlindungan data pribadi dapat dilakukan melalui berbagai langkah preventif. Informasi sensitif sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan di media sosial," katanya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
