Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Juni 2020 | 05.06 WIB

Depresi Masalah Ekonomi, Alasan Ridho Ilahi Konsumsi Narkoba

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Husendro, pengacara Ridho Ilahi membenarkan bahwa kliennya diamankan petugas kepolisian bidang narkoba dari Polres Metro Jakarta Barat pada Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB di bilangan Cibubur, Jakarta Barat. Dia diamankan bersama sopirnya di rumah lantaran kedapatan mngonsumsi narkoba jenis sabu.

Menurut penuturan sang pengacara, sopir Ridho Ilahi yang diamankan hanya untuk diminta keterangannya. Kemudian dibebaskan karena negatif dari penyalahgunaan narkoba.

"Dia cuma ditanya-tanya. Sepengetahuan aku dia enggak terlibat," kata Husendro saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/6).

Dia mengungkapkan Ridho Ilahi menggunakan narkoba jenis sabu belum terlalu lama. Pemain sinetron dan FTV itu menggunakam narkoba lantaran depresi banyak pikiran akibat ekonominya menurun akibat pandemi Covid-19.

"Dia depresi, banyak masalah karena ekonomi dan segala macam," ucap Husendro.

Terkait barang bukti yang sempat diamankan petugas kepolisian, pengacara Ridho Ilahi membenarkan berupa narkoba jenis sabu. Namun, mengenai berat barang bukti, dia meminta keterangannya dari penyidik atau kepolisian.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Barat membenarkan pihaknya sudah mengamankan artis Ridho Ilahi terkait kasus peyalahgunaan narkoba. Dia mengatakan, peraih nominasi Festival Film Bandung 2018 silam itu diamankan karena menggunakan narkona jenis sabu. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan jumlahnya tidak terlalu banyak.

"Barang buktinya sabu nol koma sekian gram," kata Kombes Pol Audie S Latuheru.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=eEPBzf6QpIg

https://www.youtube.com/watch?v=nsxVjMXeNMg

https://www.youtube.com/watch?v=7bPg-Yj93Ro

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore