
Petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat atau rutan Salemba melakukan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama aparat TNI dan Polri, Sabtu malam (25/10). (Istimewa)
JawaPos.com - Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba) melakukan terobosan baru untuk memutus rantai penyelundupan narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam sel. Tidak hanya mengandalkan razia rutin, pihak Rutan kini mewajibkan pengunjung mengenakan sandal khusus saat memasuki area hunian.
Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah kewajiban bagi setiap pengunjung untuk mengganti alas kaki mereka. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi modus operandi penyelundupan barang terlarang yang sering kali disembunyikan di dalam sol sepatu atau sandal pribadi.
"Kami untuk narkoba, kami tentunya meningkatkan pengetatan, penggeledahan badan dan barang dari tamu, pengunjung, maupun dari petugas. Dan kami juga sudah membuat regulasi, contohnya bagi pengunjung kami siapkan sandal khusus untuk pengunjung," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo saat pelaksanaan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, & Penipuan, Jumat (8/5).
Selain pengetatan manual, Rutan Salemba mulai mengandalkan optimalisasi teknologi tingkat tinggi. Penggunaan mesin X-ray telah dioperasikan secara penuh untuk memeriksa barang bawaan.
Selain itu, Wahyu menyebutkan bahwa pihaknya tengah melakukan perbaikan pada body scanner. Tujuannya agar pencegahan masuknya narkoba dan barang terlarang lainnya bisa dilakukan secara lebih presisi dan maksimal.
Untuk memberantas penggunaan HP ilegal, Rutan Jakarta Pusat menggandeng pihak ketiga, PT SDN, untuk menyediakan Warung Telekomunikasi (Wartel) di setiap blok hunian. Fasilitas ini diberikan agar warga binaan tetap bisa berkomunikasi dengan keluarga secara legal dan terpantau.
"Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga binaan untuk tidak menggunakan Wartel karena sudah kita dekatkan layanannya kepada mereka. Dan PT SDN ini juga menjanjikan kepada kami melakukan pemasangan jammer," tambahnya.
Wahyu juga memberikan peringatan keras kepada jajarannya. Tidak ada toleransi bagi oknum petugas yang nekat terlibat dalam pungutan liar (pungli) atau membantu peredaran narkoba.

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
