
Photo
JawaPos.com - Raffi Ahmad telah menjalani vaksinasi tahap dua di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1) pagi, bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Suntik vaksin yang dilakukan suami Nagita Slavina itu melengkapi vaksinasi tahap pertama yang sudah dilakukan pada Rabu (13/1).
David Tobing selaku penggugat Raffi Ahmad mengingatkan agar Raffi lebih memahami tanggung jawabnya sebagai influencer, setelah vaksinasi kedua ini. Menurutnya, presenter asal Bandung itu memikul tanggung jawab besar untuk ikut menyukseskan program vaksinasi dan mengedukasi masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
"Tentunya program vaksinasi harus tetap dijalankan, tinggal gimana Raffi bisa mengubah perilakunya. Tanggung jawab dia itu besar sekali. Dengan dia mau divaksin dan hadir ke Istana, maka tanggung jawab itu harus diemban oleh dia," kata David Tobing kepada JawaPos.com Rabu (27/1).
David senang berdasarkan informasi yang diterimanya, Raffi Ahmad berniat mengubah perilakunya dan akan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, kasus yang sempat heboh beberapa waktu lalu seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi Raffi Ahmad.
"Ketika dia sudah dipilih mewakili masyarakat, kenapa dia dipilih? Karena dia dianggap memiliki followers banyak sehingga bisa meng-influence masyarakat. Tentu harapannya pengaruh yang positif ya yang disebarluaskan oleh Raffi, bukan yang negatif," tuturnya.
Bukan hanya Raffi Ahmad, David Tobing juga berharap kalangan publik figur lain juga memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan yang baik. Dengan harapan Covid-19 bisa cepat terkendali sehingga virus ini cepat sirna dari muka bumi.
Seperti diketahui, David Tobing sempat melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok Jawa Barat, terhadap Raffi Ahmad. Itu buntut dari Raffi menghadiri sebuah acara dan dinilai tidak memperhatikan protokol kesehatan usai menerima vaksin perdana bersama Presiden Jokowi pada Rabu, 13 Januari 2021.
Gugatannya teregistrasi dengan nomor PN DPK-012021GV1. Sidang perdana gugatan ini digelar hari ini namun ditunda karena Raffi tidak hadir dan kuasa hukum yang mewakilinya tidak dapat menunjukkan surat kuasa.
https://www.youtube.com/watch?v=_SvJUpeygPE

Kapolri Kenang Warisan Bung Karno, Tegaskan Semangat Pemimpin Bangsa Harus Terus Dijaga
Prediksi Skor Ekuador vs Curacao di Piala Dunia 2026: La Tri Wajib Menang demi Lolos ke Babak 32 Besar
Prediksi Skor Jerman vs Pantai Gading di Piala Dunia 2026: Ujian Sesungguhnya Die Mannschaft di Grup E
BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Haiti: Danilo Ingin Selecao Kuasai Permainan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Jadwal Moto3 Ceko 2026! Veda Ega Pratama P14 dan Langsung Lolos Q2
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
