Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Desember 2020 | 05.23 WIB

Terima Order, Thomy Akui Tidak Mengenal Asisten Nikita Mirzani

Thomy, penerima order dari Nikita Mirzani buka suara./YouTube - Image

Thomy, penerima order dari Nikita Mirzani buka suara./YouTube

JawaPos.com - Thomy, penerima order dari Nikita Mirzani untuk memukuli mantan asisten Lucinta Luna, Isa Zega, mengakui kalau dirinya tidak mengenal sosok Dhea Hanifa Putri. Ia hanya menerima transfer dari Dhea, asisten Nikita Mirzani, untuk mengerjakan order.

"Tidak kenal sama Dhea," akunya saat diinterogasi oleh kerabat pelaku, Budianto Tahapary, saat berada di kantor pengacaranya sebagaimana terlihat dalam sebuah postingan di YouTube pada hari ini, Kamis (3/12).

Thomy mengatakan transfer dana yang diberikan Dhea, asisten Nikita Mirzani, tidak diberikan ke rekening pribadinya. Dia meminjam rekening atas nama Karmelia. Dana yang disepakati untuk mengerjakan order ini senilai Rp 25 juta.


"Transfernya ke rekening Karmelia pada 30 Oktober. Dari rekening Karmelia ini kemudian ditransfer ke rekening Hence," tuturnya.

Thomy membenarkan kalau pemilik rekening tidak tahu menahu atas pekerjaan untuk memukuli Isa Zega. Dia mengaku ada orang yang mau memesan katering untuk sebuah acara anaknya.

"Aku bilang ke Karmelia acaranya batal. Aku minta ditransfer lagi uangnya ke Hence. Aku bilang Hence itu suaminya (yang mentransfer)," tuturnya.

Kejadian ini bermula dari kasus penganiayaan yang dialami mantan manajer Lucinta Luna, Isa Zega, saat tengah berada di sebuah kafe di apartemen Kalibata City pada 3 November 2020. Akibat kejadian tersebut, Isa Zega mengalami luka pada bagian wajah dan hidungnya retak.

Di hari yang sama, Isa Zega melaporkan kasus ini ke Polsek Pancoran Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan ini lantas berkembang diduga diotaki oleh Nikita Mirzani.

Hal itu terungkap setelah salah satu pelakunya buka suara di kantor pengacara Elza Syarief beberapa waktu lalu. Devi, salah satu pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp 20 juta untuk memukul Isa Zega. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak yang memberikan order adalah Nikita Mirzani.

Dia juga mengatakan melakukan aksi ini bersama bersama Arnold, lelaki 28 tahun yang kini mendekam di dalam tahanan Polsek Pancoran Jakarta Selatan. Keduanya memiliki peran berbeda. Devi bertugas mendokumentasikan lewat video, sementara Arnold menjadi eksekutor.

Selain dilaporkan ke Polsek Pancoran, Budianto Tahapary selaku kerabat pelaku juga melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan terhadap mantan asisten Nikita Mirzani, Dhea Hanifa Putri. Laporan terhadapnya dilakukan supaya diketahui siapa sebenarnya otak di balik aksi penganiayaan.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=BawiU5P86a0

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore