Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 14 Oktober 2026 | 20.04 WIB

Kris Wu Kembali Jadi Sorotan, Foto yang Diklaim dari Penjara Terungkap Palsu

Kris Wu (x @itsomonar) - Image

Kris Wu (x @itsomonar)

JawaPos.com - Eks member EXO, Kris Wu, jadi perbincangan setelah sebuah foto yang diklaim memperlihatkan kondisi terbarunya selama menjalani hukuman penjara menyebar di media sosial.

Dalam gambar tersebut, Kris terlihat dengan kepala plontos dan tubuh yang tampak lebih berisi dibandingkan penampilannya dahulu.

Namun, di balik viralnya foto itu, muncul fakta bahwa gambar tersebut bukan dokumentasi terbaru dari kehidupan sang mantan idol.

Menurut laporan Zapzee, foto yang beredar luas di platform media sosial, termasuk Weibo, ternyata merupakan gambar manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI).

Gambar tersebut dibuat dengan mengubah bentuk tubuh Kris berdasarkan rekaman wawancara yang pernah dilakukannya dengan media China pada 2015.

Kesamaan kemeja kotak-kotak merah yang dikenakannya turut menjadi petunjuk bahwa foto itu berasal dari materi lama yang telah dimodifikasi.

Penyebaran gambar tersebut memicu beragam reaksi warganet. Sebagian pengguna media sosial mempertanyakan perubahan penampilan Kris yang terlihat drastis, sementara lainnya meragukan keaslian foto karena pakaian yang dikenakan tampak seperti busana biasa, bukan seragam tahanan.

Setelah gambar pembanding dari wawancara lama ditemukan, klaim bahwa foto itu memperlihatkan kondisi Kris saat ini semakin diragukan. Hingga kini, tidak ada bukti terverifikasi bahwa foto tersebut menggambarkan penampilan terbarunya di penjara.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada rumor kematian Kris Wu yang sempat beredar pada November 2025. Kala itu, kabar yang menyebutkan dirinya meninggal saat menjalani hukuman dibantah oleh pihak kepolisian China.

Informasi palsu tersebut turut disertai gambar yang dimanipulasi sehingga menimbulkan kebingungan di kalangan pengguna media sosial.

Kris Wu, yang debut bersama EXO pada 2012 sebelum meninggalkan grup pada 2014, kemudian melanjutkan karier musik dan aktingnya di China.

Pada 2022, ia dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun atas kasus pemerkosaan dan tindak pidana seksual lainnya. Putusan tersebut kemudian dipertahankan pada tingkat banding, dan ia masih menjalani hukumannya di China.

Beredarnya foto palsu ini menjadi pengingat bahwa informasi viral tidak selalu mencerminkan kenyataan, terutama ketika menyangkut kondisi seseorang yang tidak dapat diverifikasi secara langsung.

Penggunaan AI semakin memudahkan pembuatan gambar yang tampak meyakinkan, sehingga masyarakat perlu memeriksa sumber dan konteks sebelum membagikannya.

Dalam kasus Kris Wu, foto yang ramai diperbincangkan tersebut bukan bukti kondisi terkininya, melainkan gambar lama yang telah dimanipulasi.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore