Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 18.22 WIB

Penjelasan Sarwendah Usai Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Retas Email Betrand Peto

Sarwendah. (Instagram: sarwendah29) - Image

Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

JawaPos.com - Pihak Sarwendah membantah tegas tudingan meretas email Betrand Peto yang menjadi salah satu persoalan utama dalam laporan Ruben Onsu dan Onyo ke Polda Metro Jaya.

Melalui kuasa hukumnya, Pablo Benua, Sarwendah menjelaskan bahwa email kliennya sudah tertaut dengan akun email Betrand sejak sang penyanyi masih tinggal bersamanya.

“Terkait dengan email yang tertaut, berdasarkan informasi dari klien kami, email itu tertaut sejak saudara BP ada atau tinggal bersama klien kami, Sarwendah,” ujar Pablo Benua di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.

Menurut Pablo, telepon genggam yang digunakan Betrand merupakan hadiah dari Sarwendah. Karena itu, pihaknya membantah dugaan bahwa kliennya sengaja meretas email penyanyi yang dikenal dengan nama Onyo tersebut.

“Pada saat saudara BP tinggal bersama klien kami, handphone tersebut sudah diberikan kepada saudara BP. Handphone diberikan, dihadiahkan ke BP. Nggak ada istilah meretas email,”katanya.

Pablo menilai tuduhan terhadap Sarwendah soal peretasan email perlu dibuktikan dengan fakta yang jelas. Ia pun mempertanyakan apa motif kliennya harus melakukan peretasan.

“Kalau memang itu adalah dari klien kami, dari Sarwendah, pertanyaannya, tujuannya apa? Motifnya apa?” ujarnya.

Kuasa Hukum Pertanyakan Bukti Video

Selain membantah dugaan peretasan email Betrand Peto, Pablo juga menyoroti video yang beredar dan dikaitkan dengan persoalan tersebut. Menurut dia, video itu tidak memperlihatkan wajah Betrand sehingga pihaknya mempertanyakan relevansinya dengan tuduhan terhadap Sarwendah.

“Kalau niatnya untuk menjatuhkan saudara BP, harusnya ada foto-foto atau video yang memperlihatkan saudara BP. Dan handphone tersebut direkam melalui handphone BP,” ungkapnya.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore