
Artis Nikita Mirzani bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Salman Toyibi/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Nikita Mirzani dalam perkara Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Informasi tersebut tercantum dalam situs resmi Mahkamah Agung dengan amar putusan yang berbunyi, "Tolak PK Terpidana".
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring, membenarkan perkembangan tersebut. Ia menyebut, keputusan MA menjadi bagian penting dari proses hukum yang telah dijalani Nikita Mirzani.
"Terpidana Nikita Mirzani beberapa waktu lalu melakukan upaya hukum luar biasa yaitu Peninjauan Kembali yang kemudian hari ini kami mengetahui melalui SIPP Mahkamah Agung bahwa permohonan tersebut ditolak," kata Julianus dalam wawancara secara virtual.
Menurut Julianus, Nikita Mirzani sebelumnya telah menempuh berbagai tahapan proses hukum. Proses tersebut dimulai dari pengadilan tingkat pertama, kemudian berlanjut banding, kasasi, hingga akhirnya mengajukan PK.
Dengan ditolaknya PK, putusan kasasi yang menjatuhkan hukuman 6 tahun penjara kepada Nikita Mirzani tetap menjadi dasar hukuman yang harus dijalani.
Meski demikian, Julianus mengatakan pihaknya masih menunggu salinan lengkap putusan PK untuk mengetahui pertimbangan majelis hakim secara menyeluruh.
"Walaupun kita belum melihat, untuk sementara menyimpulkan bahwa hukuman dari terpidana Nikita Mirzani tetap mengadopsi dari putusan majelis hakim di tingkat kasasi yaitu enam tahun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Julianus kembali menyinggung tudingan terkait produk skincare milik Reza Gladys yang menjadi bagian dari penting permasalahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022