Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 September 2026 | 07.22 WIB

Lee Hyuk-jae Terjerat Kasus Dugaan DUI, Polisi Masih Selidiki Kondisi Korban 

Lee Hyuk Jae (x @tang_kira) - Image

Lee Hyuk Jae (x @tang_kira)

JawaPos.com – Lee Hyuk-jae kembali jadi sorotan setelah terlibat kecelakaan lalu lintas yang diduga terjadi saat dirinya mengemudi dalam kondisi mabuk.

Kepolisian Yeonsu, Incheon, memasukkannya dalam penyelidikan tanpa penahanan pada 9 September 2026 atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan terkait mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Laporan serupa juga diberitakan media Korea pada hari yang sama.

Insiden tersebut terjadi sekitar tanggal  8 September di salah satu ruas jalan dekat kantor pusat Korea Coast Guard di Songdo-dong, Yeonsu-gu, Incheon.

Lee Hyuk-jae diduga menabrak sebuah sepeda motor ketika mengemudikan mobil. Pengendara motor kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Saat petugas tiba di lokasi dan melakukan pemeriksaan kadar alkohol, hasilnya berada di atas ambang batas penangguhan SIM, yakni 0,03 persen hingga kurang dari 0,08 persen.

Meski demikian, proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi belum menyampaikan hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai keseluruhan kronologi kecelakaan.

Menurut laporan Dispatch, pengendara motor meninggalkan lokasi tanpa dibawa ke rumah sakit. Polisi mengatakan pihaknya masih perlu memastikan apakah korban nantinya akan menjalani pemeriksaan atau mendapatkan perawatan medis.

Kondisi korban tersebut juga menjadi salah satu faktor yang dapat menentukan apakah akan ada dugaan pelanggaran tambahan terkait kecelakaan yang menyebabkan cedera.

Penyelidikan resmi terhadap cara Lee Hyuk-jae mengemudi dan detail kecelakaan belum dimulai. Polisi menyebut jadwal pemeriksaan masih akan dikoordinasikan oleh tim yang menangani kasus tersebut.

Jika nantinya korban dinyatakan mengalami cedera akibat kecelakaan tersebut, Lee Hyuk-jae dapat menghadapi tuduhan tambahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus terbaru ini kembali menyoroti perjalanan kontroversial Lee Hyuk-jae di dunia hiburan. Ia sebelumnya meninggalkan industri penyiaran pada 2010 setelah sejumlah kontroversi.

Kini, dugaan mengemudi dalam kondisi mabuk tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga belum terdapat putusan hukum mengenai kesalahannya.

 
 

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore