Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 September 2026 | 21.30 WIB

Polisi Pastikan Sopir Alphard Jadi Tersangka Kecelakaan Beruntun Tabrak 14 Kendaraan 

Kecelakaan yang dipicu sopir Toyota Alphard mengantuk terjdi pada Rabu (9/9) di Menur Pumpungan Surabaya (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kecelakaan yang dipicu sopir Toyota Alphard mengantuk terjdi pada Rabu (9/9) di Menur Pumpungan Surabaya (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Sat Lantas Polrestabes Surabaya saat ini masih memeriksa sopir Toyota Alphard N 1882 ACI, Yusuf, yang diduga penyebab kecelakaan beruntun di Jalan Menur Pumpungan pada Rabu (9/9) sore.

Yusuf menabrak total 14 kendaraan yang terdiri dari 11 motor, 3 mobil, dan 1 gerobak bakso. Polisi terus kumpulkan bukti untuk proses lebih lanjut. Akibat insiden tersebut 5 orang terluka.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menyampaikan polisi periksa sopir Alphard beserta keterangan dari saksi-saksi. Keterangan saksi sangat penting untuk mendukung proses hukum.

"Ya sedang kami periksa terus, termasuk dari saksi-saksi," kata AKBP Galih saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (10/9). Polisi juga meneliti rekaman video kecelakaan tersebut.

Galih memastikan bahwa status hukum Yusuf diproses sebagai tersangka atas kecelakaan ini. Polisi pegang alat bukti mulai dari korban, saksi, dan rekaman video.

"Kan berproses. Ya pasti tersangka, kan dia sopirnya, korban ada, saksi ada, video jelas," ujarnya. Polisi yakin kasus ini akan terus berlanjut sesuai aturan hukum.

Sebelumnya, Yusuf mengaku tidak enak badan dan baru mengonsumsi obat sebelum mengemudi. Efek obat itu membuatnya mengantuk hingga tertidur sesaat saat mengemudi.

"Iya. Ngantuk habis minum obat," jelas Yusuf. Polisi mendalami kondisi pengemudi sebelum kejadian sebagai bagian penyelidikan.

Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kecelakaan, termasuk keterangan saksi dan video rekaman peristiwa tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan hingga saat ini. (*) 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore