
Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal)
JawaPos.com - Mantan suami pertama selebgram Clara Shinta, Denny Goestaf, akhirnya menjelaskan maksud dari pernyataannya terkait uang Rp 13 miliar yang sebelumnya dikaitkan dengan sang mantan istri.
Gara-gara uang Rp 13 miliar yang disebut sebagai 'titipan', Clara Shinta marah besar kepada sang mantan karena tidak mau dipandang negatif. Buntut dari kemarahannya, Clara Shinta sampai melaporkan Denny Goestaf ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Denny Goestaf akhirnya menjelaskan maksud dari pernyataannya soal uang 'titipan' sebesar Rp 13 miliar. Dia menegaskan uang itu tidak berkonotasi negatif. Uang itu berkaitan dengan harta bersama atau harta gono-gini yang muncul dalam perceraiannya bersama Clara Shinta.
Penjelasan itu disampaikan Denny setelah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/8). Ia mengatakan, persoalan harta bersama sebenarnya sudah terjadi sejak sekitar lima tahun lalu namun tidak dia besar-besarkan.
“Jadi awalnya itu kan harta gono-gini lima tahun yang lalu, kan nggak pernah saya gugat," ujar Denny Goestaf.
Denny mengaku sempat meminta agar harta tersebut dikelola untuk kepentingan anak mereka. Ia berharap Clara dapat membagi atau menyisihkan sebagian harta agar nantinya bisa digunakan untuk masa depan sang buah hati.
Namun, menurut Denny Goestaf, keinginannya itu tidak mendapat kesepakatan. Ia kemudian mengusulkan agar persoalan tersebut dituangkan dalam pernyataan resmi melalui notaris.
“Pas waktu saya perjuangkan, dia nggak mau membagi itu.Dia nggak bisa diajak kerja sama. Maunya ke notaris kita buat surat pernyataan nanti umur 18 tahun anak mendapatkan rumah,” ujarnya.
Denny menyebut, nilai rumah dan sejumlah aset lain menurut perhitungannya mencapai angka Rp 13 miliar. Ia mengaku mengetahui nilai aset tersebut karena terlibat secara langsung dalam proses pembelian tanah hingga pembangunannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022