Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Juni 2026 | 21.13 WIB

Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad Batal Cerai, Ini Penyebabnya

Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal) - Image

Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal)

JawaPos.com - Perceraian antara selebgram Clara Shinta dengan Alexander Assad dinyatakan batal setelah mediasi yang dilaksanakan selama beberapa minggu akhirnya berhasil mencapai titik kesepakatan.

Kabar tersebut disampaikan Akil Rumaday selaku kuasa hukum Clara Shinta. Menurutnya, proses mediasi yang digelar selama beberapa kali pertemuan berbuah hasil yang manis.

"Selama tiga minggu mediasi, mediasi dinyatakan berhasil dimana mereka mencapai titik perdamaian. Alhamdulillah, hakim tadi menyampaikan telah terjadi kesepakatan perdamaian," kata Akil Rumaday saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6).

Terdapat sejumlah poin yang disepakati bersama antara Clara Shinta dan Alexander Assad, sehingga menghasilkan perdamaian antara mereka. Poin-poin kesepakatan tersebut sempat dibacakan oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan.

Namun untuk poin-poinnya apa saja, pengacara Clara Shinta enggan membeberkannya ke publik dengan alasan masuk ranah pribadi.

"Poin-poinnya, itu privasi mereka ya. Tapi intinya perceraian tidak dilanjutkan karena sudah terjadi perdamaian dengan beberapa kesepakatan," papar pengacara Clara Shinta.

Karena mediasi berhasil, maka rumah tangga Clara Shinta dan Alexander Assad masih bisa diselamatkan atau mereka tidak jadi bercerai. Hal ini ditindaklanjuti dengan dikeluarkan penetapan dari pengadilan.

Clara Shinta sebelumnya menggugat cerai suaminya, Alexander Assad, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Hal itu buntut atas dugaan perselingkuhan yang dilakukan Alexander dengan perempuan lain.

Kasus perselingkuhan Alexander Assad sempat diviralkan oleh Clara Shinta di media sosial, beberapa waktu lalu.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore