Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 Juli 2026 | 15.43 WIB

ADOR Hadapi Laporan Pidana atas Dugaan Kebocoran Informasi Visa Hanni NewJeans 

Hanni newjeans (x @kpop_herald) - Image

Hanni newjeans (x @kpop_herald)

JawaPos.com – Agensi ADOR menghadapi kontroversi baru setelah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan membocorkan informasi visa milik Hanni, anggota NewJeans.

Laporan pidana tersebut diajukan oleh kritikus budaya Kim Seong Soo yang menuding ADOR dan sejumlah eksekutifnya melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi Korea Selatan.

Dikutip dari allkpop, pengadu menilai informasi terkait status keimigrasian Hanni diduga disebarkan kepada pihak luar selama konflik kontrak antara ADOR dan NewJeans.

Data yang disebut mencakup jenis visa E-6, masa berlaku visa, status perpanjangan dokumen, hingga informasi mengenai proses administrasi yang seharusnya bersifat rahasia.

Kim Seong Soo berpendapat bahwa informasi tersebut hanya dapat diketahui oleh pihak yang memiliki akses terhadap data internal perusahaan.

Karena itu, ia meminta kepolisian menyelidiki siapa yang diduga membocorkan informasi tersebut serta bagaimana data pribadi Hanni bisa sampai ke media.

Sebagai bagian dari laporannya, ia turut melampirkan pernyataan yang sebelumnya disampaikan keluarga para anggota NewJeans mengenai kekhawatiran atas dugaan pelanggaran privasi.

Bermula dari pemberitaan pada akhir 2024 hingga awal 2025 yang membahas secara rinci status visa Hanni di tengah perselisihan kontrak dengan ADOR.

Saat itu muncul berbagai spekulasi mengenai izin tinggal penyanyi berkewarganegaraan Australia berdarah Vietnam tersebut, sehingga memicu kekhawatiran terkait perlindungan data pribadinya.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengumumkan apakah laporan tersebut akan ditingkatkan menjadi proses penyidikan atau berujung pada penetapan tersangka.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore