Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 22.45 WIB

Arda dan Tantri Kotak Kumpulkan Bukti Kasus Penipuan Poppy Nupitasari Miliaran Rupiah

Pasangan suami istri Arda dan Tantri Kotak. (Instagram: tantrisyalindri) - Image

Pasangan suami istri Arda dan Tantri Kotak. (Instagram: tantrisyalindri)

JawaPos.com - Penyanyi Tantri Syalindri atau Tantri Kotak termasuk salah satu korban kasus penipuan yang diduga dilakukan Poppy Nupitasari. Dia menjadi korban bersama banyak orang lainnya dengan total kerugian kabarnya mencapai hampir Rp 10 miliar.

Arda selaku suami Tantri Kotak masih enggan membicarakan awal mula terjadinya kesepakatan dengan Poppy Nupitasari sampai akhirnya menjadi korban penipuan dalam jumlah cukup besar.

"Maaf baru bisa memberi kabar. Karena kesibukan pekerjaan dan kami juga perlu waktu untuk mencerna serta memahami kasus ini secara perlahan, sehingga baru bisa merespons sekarang," kata Arda kepada JawaPos.com, Rabu (24/6).

Tantri dan Arda berharap Poppy dapat menyelesaikan permasalahan dengan mengembalikan uang miliknya. Namun jika terduga pelaku tetap tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, tidak menutup kemungkinan Arda dan Tantri Kotak bakal menempuh upaya hukum pidana.

Arda juga menyatakan bahwa dirinya bersama tim masih mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan penipuan yang dilakukan Poppy Nupitasari.

"Saat ini kami bersama tim masih terus mendalami dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut. Yang pasti, kami juga turut berempati kepada korban-korban lainnya yang terdampak," ungkap Arda.

Dari kasus yang dialaminya bersama Tantri, Arda mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati. Jangan mudah tergiur meski ada yang menawarkan investasi dengan potensi keuntungan yang menjanjikan.

"Harapan kami, informasi ini dapat membantu meningkatkan kewaspadaan masyarakat agar nggak semakin banyak korban yanh mengalami hal serupa, sekaligus menjadi pelajaran bagi banyak orang," ungkap Arda.

Dia meminta waktu sejenak untuk berfokus pada proses yang saat ini sedang berjalan. Bagi Arda dan Tantri, kasus tersebut cukup membebani pikiran dan mental mereka.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore