Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 20.53 WIB

Raffi Ahmad Santai Meski Namanya Muncul di Kasus Suap Bea Cukai

Aktor dan presenter Raffi Ahmad ditunjuk sebagai waketum Kadin bidang Pariwisara dan Ekonomi Kreatif. (Dok/Jawa Pos) - Image

Aktor dan presenter Raffi Ahmad ditunjuk sebagai waketum Kadin bidang Pariwisara dan Ekonomi Kreatif. (Dok/Jawa Pos)

JawaPos.com - Raffi Ahmad kembali dikaitkan dengan permasalahan hukum terkait kasus dugaan suap pengurusan impor barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI.

Nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/6), dengan terdakwa pemilik PT Blueray Cargo, John Field. Raffi Ahmad kabarnya menitipkan sejumlah iPhone dan laptop dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Terkait hal tersebut, Raffi Ahmad secara tegas membantah bahwa dirinya terlibat ke dalam permasalahan hukum pengurusan barang impor. Ayahanda Rafathar Malik Ahmad menyikapi permasalahan dengan tenang dan santai.

"Saya tidak pernah ada transaksi, tidak pernah memesan, tidak pernah menerima barangnya," kata Raffi Ahmad saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (9/6).

Suami Nagita Slavina menyikapi kabar yang beredar dengan santai karena mengaitkan permasalahan hukum dengan dirinya bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Raffi Ahmad juga sempat dikabarkan terlibat dalam permasalahan hukum yang cukup serius.

"Sudah biasa nama saya dibawa-bawa. Sebelumnya juga pernah dibawa di kasus pencucian uang lah, kasus ini lah. Sudah biasa mau dibilang apa. Yang penting kalau ada yang fitnah, biar pahalanya buat saya," papar Raffi Ahmad.

Dia sudah meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris untuk membuat permasalahan jadi terang benderang.

Hotman sempat menantang siapa pun untuk datang kepada dirinya guna menunjukkan bukti keterlibatan Raffi Ahmad dalam kasus suap suap importasi barang.

Hotman dan Raffi Ahmad siap  berdebat dan adu data untuk menunjukkan fakta yang sebenarnya.

"Untuk lebih jelasnya nanti ya. Saya sudah hubungi Bang Hotman untuk minta pendampingan hukum. Hari Kamis kita preskon biar semuanya jelas," papar Raffi Ahmad.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore