
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4). (ANTARA/Rio Feisal)
Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (5/6).
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), Sri Pangestuti alias Tuti, terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disebut disampaikan oleh Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan perkara tersebut. Keterangan mengenai hal itu berasal dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan kembali terungkap di persidangan.
"Tadi terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada saudara RA (Raffi Ahmad) ya, ini seperti apa? Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Taufik menjelaskan, KPK masih akan mendalami fakta tersebut dalam penyidikan terhadap tersangka lain, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo. Menurutnya, setiap fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan klarifikasi bagi tim penyidik.
Baca Juga:Joey Pelupessy Bidik Kemenangan Kedua Timnas Indonesia saat Hadapi Mozambik Meta Deskripsi:
"Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi, saudara B (Budiman Bayu Prasojo)). Itu juga dimungkinkan ketika ada fakta-fakta persidangan yang tadi muncul, itu juga akan diklarifikasi atau akan didalami lagi oleh tim penyidik," ujarnya.
Namun, KPK menegaskan tindakan Raffi Ahmad yang menitipkan laptop dan iPhone untuk dikirim ke Indonesia belum dapat dikategorikan sebagai penyelundupan. Hal itu lantaran jumlah barang yang dibawa disebut masih dalam skala kecil.
Meski demikian, penyidik tetap akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan Raffi Ahmad dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea Cukai tersebut.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya. Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," pungkasnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
