
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4). (ANTARA/Rio Feisal)
Nama Raffi Ahmad mencuat dalam persidangan perkara dengan terdakwa bos Blueray Cargo, John Field, di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Jumat (5/6).
Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) KPK menanyakan kepada pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), Sri Pangestuti alias Tuti, terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia. Permintaan itu disebut disampaikan oleh Yohanes yang merupakan asisten pribadi John Field saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di AS.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan nama Raffi Ahmad memang muncul dalam proses penyidikan perkara tersebut. Keterangan mengenai hal itu berasal dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan kembali terungkap di persidangan.
"Tadi terkait fakta ada di persidangan terungkap, di pemeriksaan juga karena itu dari pemeriksaan saksi, ada saudara RA (Raffi Ahmad) ya, ini seperti apa? Ya betul, karena memang itu sudah fakta persidangan, artinya itu juga dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ketika di proses penyidikan," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6).
Taufik menjelaskan, KPK masih akan mendalami fakta tersebut dalam penyidikan terhadap tersangka lain, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo. Menurutnya, setiap fakta yang muncul di persidangan akan menjadi bahan klarifikasi bagi tim penyidik.
Baca Juga:Joey Pelupessy Bidik Kemenangan Kedua Timnas Indonesia saat Hadapi Mozambik Meta Deskripsi:
"Kami masih ada penyidikan untuk satu tersangka lagi, saudara B (Budiman Bayu Prasojo)). Itu juga dimungkinkan ketika ada fakta-fakta persidangan yang tadi muncul, itu juga akan diklarifikasi atau akan didalami lagi oleh tim penyidik," ujarnya.
Namun, KPK menegaskan tindakan Raffi Ahmad yang menitipkan laptop dan iPhone untuk dikirim ke Indonesia belum dapat dikategorikan sebagai penyelundupan. Hal itu lantaran jumlah barang yang dibawa disebut masih dalam skala kecil.
Meski demikian, penyidik tetap akan menelusuri lebih lanjut keterkaitan Raffi Ahmad dengan perkara dugaan suap importasi di lingkungan Bea Cukai tersebut.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya. Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," pungkasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022