Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Mei 2026 | 22.56 WIB

Akun Jungkook BTS Ditangguhkan Instagram karena Melanggar Hak Kekayaan Intelektual

Akun Instagram Jungkook BTS ditangguhkan./TikTok Jungkook BTS, Bighit - Image

Akun Instagram Jungkook BTS ditangguhkan./TikTok Jungkook BTS, Bighit

JawaPos.com - Jungkook BTS mengungkapkan, bahwa akun Instagram pribadinya tiba-tiba ditangguhkan.

Hal tersebut bukan hanya membuat Jungkook dan ARMY (nama penggemar BTS) bingung, setelah Instagram mengutip dugaan pelanggaran terhadap kebijakan hak kekayaan intelektual dari akun sang penyanyi.

Pada tanggal 27 Mei, Jungkook BTS membagikan tangkapan layar melalui akun TikTok pribadinya yang memperlihatkan, pemberitahuan dari Instagram yang menyatakan bahwa akunnya telah dinonaktifkan.

Inti pesan menyatakan jika akun Jungkook telah ditangguhkan, serta menambahkan bahwa akun tersebut akan dinonaktifkan secara permanen, jika permohonan peninjauan tidak diajukan dalam waktu 180 hari.

Instagram juga menyebutkan, bahwa alasan penangguhan tersebut adalah adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan mereka.

Ketentuan yang dimaksud Instagram adalah terkait kekayaan intelektual, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan merek dagang.

Jungkook tidak memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya mengunggah tangkapan layar tersebut, disertai dengan tanda tanya yang sepertinya menunjukkan kebingungan terkait penangguhan akunnya.

Pengumuman yang tak terduga itu dengan cepat menyebar di berbagai komunitas daring, dengan para penggemar bertanya-tanya mengapa seseorang penyanyi dengan banyak pengikut, tiba-tiba harus menghadapi pembatasan akun.

Dikutip dari Korea Times, Jungkook sebelumnya pernah menghapus akun Instagram pribadinya sebelum membuka akun baru, untuk kembali berinteraksi dengan para penggemarnya. 

Saat ini, akun Jungkook yang sedang ditangguhkan memiliki lebih dari 21,61 juta pengikut.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore