Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Oktober 2024 | 03.26 WIB

Nikita Mirzani Kerap Cibir Razman Selaku Pengacara Vadel Badjideh, Kuasa Hukum: Itu Hak Niki

Aktris Nikita Mirzani menghadirkan saksi yang mendukung laporannya kepada Vadel Badjideh. (Instagram Nikita Mirzani) - Image

Aktris Nikita Mirzani menghadirkan saksi yang mendukung laporannya kepada Vadel Badjideh. (Instagram Nikita Mirzani)

 
JawaPos.com - Bukan hanya ke Vadel Badjideh, Nikita Mirzani juga kerap menumpahkan kemarahannya ke kuasa hukum Razman Arif Nasution dalam beberapa kesempatan. Saat disinggung soal cibiran yang kerap dilakukan Nikita Mirzani ke Razman, Fahmi Bachmid enggan menanggapinya secara serius.
 
"Kami tidak akan menanggapi. Itu hak Nikita," ujar Fahmi Bachmid saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10).
 
Fahmi meminta supaya pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya yang berkaitan dengan proses hukum laporan Nikita Mirzani yang saat ini sedang bergulir di kepolisian.
 
 
 
"Saya nggak akan tanggapi. Kalau ditanya soal proses hukumnya saya akan jelaskan," katanya.
 
Lebih lanjut Fahmi Bachmid mengungkapkan, Nikita Mirzani menolak didamaikan dengan Vadel Badjideh terkait perkara dugaan pencabulan dan menyuruh melakukan aborsi dengan korban bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly. 
 
Kemarahan Nikita Mirzani sudah memuncak usai mengetahui anaknya diperlakukan secara keji. Dengan demikian, dia pun memutuskan menutup pintu mediasi dengan Vadel.
 
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban putrinya bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
 
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
 
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore