Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Juni 2025 | 16.43 WIB

Tolak Banding Anggota NewJeans, Pengadilan Tinggi Seoul Tegaskan Larangan Kegiatan Independen

NewJeans yang ajukan banding, namun ditolak oleh Pengadilan Tinggi Seoul. (Soompi)

JawaPos.com - Upaya hukum yang diajukan oleh para anggota girl group NewJeans untuk memperoleh izin menjalankan aktivitas hiburan secara mandiri akhirnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Seoul.

Melansir laman Soompi, dalam keputusan yang dijatuhkan pada Selasa (17/6), pengadilan secara resmi menolak banding yang diajukan oleh para anggota NewJeans, sekaligus memperkuat putusan pengadilan sebelumnya yang melarang mereka melakukan kegiatan independen tanpa keterlibatan ADOR selaku agensi yang menaungi mereka.

Sengketa hukum ini berawal pada Maret lalu, ketika Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengabulkan permintaan dari pihak agensi ADOR untuk memberlakukan larangan terhadap para anggota NewJeans dalam menjalankan aktivitas profesional secara mandiri.

Permintaan ini diajukan sebagai bagian dari langkah hukum ADOR untuk mencegah para anggota menandatangani kontrak kerja, terutama kontrak iklan, tanpa adanya persetujuan atau keterlibatan resmi dari pihak agensi.

Merasa dirugikan dan dibatasi hak profesionalnya, para anggota NewJeans mengajukan keberatan resmi terhadap keputusan tersebut.

Namun, pada April 2025, keberatan mereka kembali ditolak oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul, yang menyatakan bahwa putusan sebelumnya tetap sah dan berlaku.

Langkah hukum pun berlanjut ketika para anggota girl group populer tersebut mengajukan banding ke tingkat lebih tinggi, yakni Pengadilan Tinggi Seoul.

Sayangnya bagi pihak NewJeans, pengadilan tingkat tinggi tersebut memutuskan untuk tetap menegakkan keputusan awal, menyatakan bahwa larangan terhadap kegiatan independen tanpa sepengetahuan ADOR masih berlaku dan dibenarkan secara hukum.

Putusan ini menjadi titik krusial dalam konflik yang sedang berlangsung antara para anggota NewJeans dan manajemen ADOR, yang belakangan juga tengah diliputi kontroversi internal di bawah naungan HYBE Corporation.

Para penggemar grup tersebut kini semakin mencemaskan nasib masa depan girl group yang dikenal luas di Korea Selatan dan internasional ini, terutama di tengah dinamika internal dan hukum yang sedang terjadi.

Belum ada pernyataan resmi dari pihak NewJeans maupun ADOR usai putusan Pengadilan Tinggi diumumkan.

Namun publik menanti apakah akan ada langkah hukum lanjutan, seperti permohonan kasasi ke Mahkamah Agung Korea Selatan.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore