Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2023 | 23.05 WIB

Nikita Mirzani: Jangan Percaya Omongan Nindy Ayunda, Suka Playing Victim

Nikita Mirzani (Abdul Rahman) - Image

Nikita Mirzani (Abdul Rahman)

JawaPos.com - Artis sensasional Nikita Mirzani menanggapi laporan Nindy Ayunda ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena dugaan intimidasi puluhan oknum TNI. Nikita meyakini seterunya hanya membuat cerita demi mengalihkan perhatian ke Dito Mahendra.

“Jangan percaya omongan sih Nindy Ayunda yang suka playing victim pak, bisa-bisanya dia bikin-bikin cerita biar pemberitaan tentang laki sirinya sih Dito Mahendra yang dipanggil hari ini enggak naik berita,” tulis Nikita Mirzani di Instagram Story-nya seperti dilansir Pojoksatu.id (Jawa Pos Group).

Oleh karena itu, Nikita berpendapat mustahil LPSK memberikan perlindungan. “Karena Nindy Ayunda sih playing victim bukan subjek hukum yang harus mendapatkan perlindungan. Sampai detik ini tidak jelas terkait dengan permasalahan apa dia minta perlindungan? Kalau terkait Dito dipanggil KPK dan 15 senpi, maka patut diduga apa yang dilakukan bentuk untuk menutupi sesuatu,” beber Nikita.

Nikita mengingatkan siapapun tidak boleh menghalangi proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh KPK dan Bareskrim.

“Ingat yang menghalang-halangi proses penyidikan KPK dan Bareskrim bisa hukum pidana pasal 221 KUHP ancaman 4 tahun JO Pasal 21 UU Tipikor ancamanya 12 tahun. Jangan main drama di NKRI ya. Memang ya elo siapa Nindy Ayunda plus Dito Mahendra,” sebut Nikita.

“Perempuan halu, yang dicari laki sirinya si Dito Mahendra, yang ketakutan dia. Lo itu nothing perempuan banyak drama. Siapa juga yang mau teror elo. Suruh menyerahkan diri aja sih Dito Mahendra daripada ditangkap, wes angel,” imbuh Nikita.

Nikita Mirzani yang mengaku sempat diteror oleh Dito Mahendra dan Nindy Ayunda mengaku sangat ingin bertemu dengan keduanya.

“Enggak ada otaknya sih Nindy, pengen banget aku ribut sama dia, tonjok-tonjokan,” pungkas Nikita.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore