Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Februari 2024 | 19.16 WIB

Tunangan Ayu Ting Ting Awalnya Dikabarkan Anggota TNI Berpangkat Letkol, Kabar Terbaru Berpangkat Lettu

 

Ayu Ting Ting Beberkan Rahasia Pertahankan Bisnis di Tengah Pandemi. (Instagram @ayutingting92 )

 
JawaPos.com -- Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting awalnya dikabarkan bertunangan dengan anggota TNI berpangkat letkol. Namun informasi terbaru berdasarkan pelacakan melalui sejumlah pemberitaan di sejumlah media tahun 2023 lalu, diketahui bahwa tunangan Ayu Ting Ting berpangkat lettu.
 
Pangkat letkol dan lettu diketahui berbeda dalam sistem kepangkatan di TNI. Letkol atau Letnan Kolonel merupakan pangkat perwira menengah dalam kemiliteran atau setara dengan Ajun Komisaris Besar Polisi dalam institusi Polri.
 
Sedangkan Lettu atau Letnan satu adalah pangkat jenjang perwira pertama dalam sistem kepangkatan kemiliteran di Indonesia. Lettu berada satu tingkat di atas letnan dua dan satu tingkat di bawah Kapten. Jika dibandingkan dengan kepolisian,  Letnan Satu di TNI setara dengan Inspektur Polisi Satu di Polri.
 
 
Sosok yang diduga sebagai tunangan Ayu Ting Ting adalah Lettu Infanteri Muhammad Fardana. Kesimpulan itu diperoleh setelah membandingkan foto Ayu Ting Ting dengan lelaki yang bersanding dengan dirinya di momen lamaran (meski ada juga yang meyakini sebagai pernikahan).
 
Selain itu, keyakinan ke arah sana semakin kuat setelah Ayu Ting Ting tampak mem-follow akun Instagram Lettu Infanteri Muhammad Fardana dengan akun @derazala. Kabarnya Ayu Ting Ting beberapa kali melakukan like pada unggahan Instagram Muhammad Fardana.
 
Sayangnya akun Instagram @derazala telah digembok sehingga tidak dapat diakses kecuali oleh orang-orang yang telah mengikutinya. Akun Instagram @derazala memiliki pengikut sebanyak 13,7 ribu sampai sekarang.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore