Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Februari 2024 | 00.24 WIB

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi dan Bantah Tuduhan Terlibat Pencucian Uang

Raffi Ahmad dan Hotman Paris saat melakukan klarifikasi mengenai tuduhan pencucian uang. (Instagram/@raffinagita1717)

JawaPos.com – Artis Raffi Ahmad membantah keras tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) ratusan miliar rupiah. 

Dilansir dari video yang diunggah akun TikTok @leonsinaga09 (5/2/2024), Raffi Ahmad didampingi oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea untuk mengklarifikasi isu tersebut.

Tuduhan TPPU terhadap Raffi Ahmad bermula dari video yang diunggah oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna, di akun TikTok @nasionalcorruption pada 31 Januari 2024. 

Dalam video tersebut, Hanifa menyebut bahwa Raffi Ahmad memiliki ratusan rekening yang diduga menjadi kantong semar untuk mengelola uang haram hasil korupsi.

Raffi Ahmad merasa difitnah dan merasa kredibilitas perusahaannya, RANS Entertainment, terancam. Apalagi, perusahaan tersebut berencana untuk melakukan Initial Public Offering (IPO) atau penawaran saham perdana dalam waktu dekat.

Untuk itu, Raffi Ahmad meminta bantuan Hotman Paris untuk menangani masalah hukum ini. Ia juga menggelar konferensi pers di Heyoo Cafe, Jakarta Selatan, pada 5 Februari 2024, untuk memberikan klarifikasi kepada publik.

Dalam konferensi pers tersebut, Raffi Ahmad menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam TPPU dan bersedia menjelaskan sumber keuangan dan bisnis yang dimilikinya. 

Ia juga mengatakan bahwa ia tidak akan menuntut balik pihak yang membuat klaim atau berita tersebut, karena ia tidak ingin memperpanjang masalah.

Hotman Paris, yang mendampingi Raffi Ahmad, juga menantang pihak NCW untuk membuktikan tuduhan mereka. Ia mengatakan bahwa TPPU harus ada tindak pidana induknya, seperti korupsi, yang belum terbukti adanya. Ia juga menilai bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan hanya mencari sensasi.

Raffi Ahmad juga membongkar honor yang ia terima dari berbagai pekerjaannya di dunia hiburan. Ia mengaku bisa mendapatkan Rp 4,5 miliar per bulan dari tampil di televisi, belum termasuk dari bisnis lainnya. 

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore