Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 3 Februari 2024 | 19.12 WIB

Kekeh Sebut Raffi Ahmad Terlibat Kasus Dugaan Pencucian Uang, Ketua NCW Beberkan Modus Suami Nagita Slavina

Konferensi pers Nasional Corruption Watch (NCW). (Istimewa) - Image

Konferensi pers Nasional Corruption Watch (NCW). (Istimewa)

JawaPos.com - Ketua NCW (Nasional Corruption Watch) Hanifa Sutrisna tak henti menuding Raffi Ahmad terlibat kasus dugaan pencucian uang.

Bahkan, Hanifa Sutrisna menunjukkan keseriusannya untuk menunjukkan Raffi Ahmad terlibat dalam dugaan kasus tersebut.

Terkait dugaan aliran dana hasil korupsi kepada Raffi Ahmad dan RANS Entertainment dalam pencucian uang, Hanifa Sutrisna sangat diyakini kebenarannya.

Sebelumnya dilansir dari Jawa Pos.com, Hanifa Sutrisna telah membeberkan modus Raffi Ahmad dengan cara memaparkan proyek yang akan dilakukan kepada penipu untuk menarik perhatian agar mau menitipkan dana.

“Modus yang disampaikan, menurut masyarakat yang mengadu ini, diceritakan akan membuka bisnis yang bernilai triliunan, akan membeli lahan sekian hektar, ada peoject di Bali dengan nilai mencapai Rp 5 triliun. Marketing komunikasinya seperti itu, plasement sudah ada,” papar Hanifa Sutrisna dalam video diunggah DPP NCW.

Menurut pengakuannya, aliran dana yang diduga mengalir ke Raffi Ahmad dan RANS dari koruptor mencapai ratusan miliar rupiah sesuai dengan orang yang sudah terkonfirmasi mengaku. Namun pada kenyataannya, dia yakin angka bisa jauh lebih besar dari itu.

Baca Juga: Intip Profil RANS Entertaintment, Perusahaan Milik Raffi Ahmad yang Dituduh Terlibat Dugaan Pencucian Uang oleh NCW

Untuk memperjelas semuanya, Hanifa Sutrisna meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka ke publik terkait aliran dana yang dianggap tidak wajar diduga mengalir ke Raffi Ahmad dan RANS Entertainment.

"Kami minta dibuka dengan seterang- terangnya, saya minta kepada kepala PPATK dan juga kepada Kejaksaan Agung, yang katanya beberapa bulan lalu melakukan penyelidikan awal tapi tiba-tiba terhenti," akunya.

Kemudian ditambahkan dari Pojok Satu, Sebatu (3/2), Ketua DPP NCW, Hanifa Sutrisna dalam Podcast DPP NCW yang diunggah di akun TikTok @nasionalcorruptionwatch2, menjelaskan Raffi Ahmad diduga memiliki ratusan rekening untuk pendukung pencucian uang itu.

"Darimana uang, sehingga memiliki saham. Pemberian saham gratis yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad yang diberikan oleh beberapa orang lagi oleh Kaesang dan Gibran. Ini bentuk gratifikasi yang diterima keluarga istana," ujarnya.

"Coba gimana itu. Kami DPP NCW, menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang diduga dilalukan saudara Raffi Ahmad," Tegasnya.

Secara terpisah, Raffi Ahmad dengan tegas membantah adanya aliran dana haram kepada dirinya atau RANS Entertainment. Dia merasa telah difitnah atas kasus ini.

Raffi Ahmad menduga, kabar tidak sedap ini sengaja muncul ke publik karena dirinya menjagokan calon presiden tertentu dalam Pilpres 2024 dan ada yang tidak menyulainya.

Raffi Ahmad menegaskan kekayaan yang didapatnya dari hasil kerja keras banting tulang setiap hari di dunia hiburan Tanah Air. Selain itu, dia juga memutar penghasilan yang diperolehnya ke dalam kegiatan bisnis.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore