Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Desember 2023 | 00.31 WIB

Ammar Zoni Pakai Narkoba untuk Melampiaskan Masalah Rumah Tangga

Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara oleh hakim. Kuasa hukum menegaskan bahwa vonis itu bukti Ammar Zoni bukan pengedar atau penjual Narkoba. (ANTARA/Risky Syukur)

JawaPos.com – Kepolisian mengatakan motif dari artis Ammar Zoni memakai kembali narkoba sabu dan Ganja untuk melampiaskan permasalahan dalam rumah tangga yang sedang dia hadapi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan motif dari AZ menggunakan narkoba tersebut didapatkan saat pemeriksaan.

Penangkapan dilakukan di sebuah apartemen di wilayah Bumi Serpong Damai (BSD), Tanggerang Selatan pada Selasa (12/12) malam.

"Motif yang diperoleh dari AZ, ketika yang bersangkutan mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan ketika yang bersangkutan mengalami 'problem' (masalah) rumah tangga," ujar Syahdudddi saat jumpa pers pada Jumat (15/12) dikutip Antara.

Untuk detail permasalahan rumah tangga yang sedang dialami oleh AZ ini, Syahduddi mengatakan dia tidak ingin memberikan keterangan lebih lanjut.

"Itu saja pengakuannya (AZ)," ujarnya.

Artis Ammar Zoni positif menggunakan narkotika dan obat / bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu dan ganja karena hasil tes urinenya mengandung tetrahidrokanabinol (THC) amfetamin, dan metamfetamin.

"Urinenya (AZ) positif THC, amfetamin dan metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di Jakarta pada Kamis (14)12).

Dilansir JawaPos.com pada Jumat (15/12), barang bukti yang didaptkan dari penangkapan dari Ammar Zoni yakni 4 paket sabu dan 1 paket ganja memiliki berat sekitar 4,36 gram, untuk 1 paket ganja berukuran kecil dengan berat 1,32 gram.

Barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat 4,36 gram. Kemudian 1 paket daun ganja dengan berat 1,32 gram, cangklong, kertas papir, satu timbangan elektronik, dan satu unit HP," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dikutip JawaPos.com.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore