Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 Desember 2023 | 23.24 WIB

Ammar Zoni Ditangkap Tidak Sedang Pakai Tapi Positif Narkoba

Ammar Zoni dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus narkoba. - Image

Ammar Zoni dijatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar terkait kasus narkoba.

JawaPos.com - Aktor Ammar Zoni tidak sedang menggunakan narkoba saat dilakukan penangkapan di salah satu apartrmen di daerah BSD, Tangerang Selatan, Selasa (12/12) malam lalu sekitar pukul 21.49 WIB.

Hasil tes urine menunjukkan Ammar Zoni positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, meskipun pada saat penangkapan tidak sedang mengonsumsinya.

"Penyidik melakukan tes urine terhadap Ammar Zoni dan hasilnya positif mengandung THC, amfetamin dan methamfetamin," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi dalam jumpa pers di hadapan awak media, Jumat (15/12).

Dia mengatakan, hasil tes urine Ammar Zoni positif dinyatakan menggunakan ganja dan sabu mengingat dia telah menggunakannya sebelum dilakukan penangkapan. "Sehari sebelum penangkapan, tersangka mengakui mengonsumsi kedua jenis narkotika tersebut," jelasnya lebih lanjut.

Terkait barang bukti berupa 4 paket sabu memiliki berat sekitar 4,36gram dan 1 paket ganja dengan berat 1,32 gram, dipastikan tidak diperjualbelikan lagi oleh Ammar Zoni. Pasalnya, jejak perjalanan barang bukti hasil tracking berhenti pada suami Irish Bella tersebut.

"Barang bukti itu putus di Ammar Zoni. Artinya, ganja atau sabu itu untuk dikonsumsi oleh Ammar Zoni," jelasnya.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan BSD, Tangerang Selatan, pada Selasa, 12 Desember 2023, sekitar pukul 21.49 WIB.

Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti berupa 4 paket sabu dan 1 paket ganja berukuran kecil.Atas kasus tersebut, Ammar pun ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore