Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 00.21 WIB

Ammar Zoni Pakai Narkoba Lagi Karena Stres Diceraikan Irish Bella?

ILUSTRASI: Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/08/2023).



JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap aktor Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di salah satu tempat di bilangan Serpong, Tangerang, Selasa (12/12) malam.

Padahal, Ammar Zoni baru 2 bulan lalu atau 4 Oktober 2023 keluar dari dalam Lapas Cipinang Jakarta Timur setelah tuntas menjalani hukuman 7 bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Beredar kabar Ammar Zoni menggunakan narkoba lagi lantaran stres atau karena terlalu sedih diceraikan oleh istrinya Irish Bella. Kasus perceraian mereka diketahui kini sedang bergulir di Pengadilan Agama Depok Jawa Barat.

Baca Juga: Kembali Gunakan Narkoba, Ammar Zoni Pernah Mengaku Alami Otak Kronis Usai Bebas 2 Bulan Lalu

Jon Mathias selaku kuasa hukum perceraian Ammar Zoni sayangnya enggan berbicara terkait kasus narkoba Ammar. Dengan dalih, dia belum ditunjuk menjadi kuasa hukum atas kasus narkobanya.

Namun yang pasti, Jon Mathias mengungkap bahwa Ammar Zoni memang sedih saat digugat cerai oleh Irish Bella. Dengan sekuat tenaga bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu akan berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangganya.

"Saya baru menangani kasus yang di Pengadilan Agama Depok. Untuk kasus ini saya belum dapat kuasa. Kalau saya berkomentar, kena kode etik dong saya. Saya juga belum dapat informasi apapun (soal penangkapan Ammar Zoni)," ujar Jon Mathias kepada JawaPos.com, Rabu (13/12).

Selain itu, dia juga enggan buka suara soal kasus penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba karena kasusnya belum dirilis secara resmi oleh pihak kepolisian.

"Kalau belum diumumkan belum resmi didampingi kuasa hukum. Kalau sudah menjadi tersangka, baru menunjuk PH atau kalau tidak, biasanya ditunjuk oleh polisi," tuturnya.

Sebelumnya, Ammar Zoni sudah 2 kali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Juli 2017 dan Ammar Zoni dijatuhi hukuman 1 tahun rehabilitasi.  

Pada bulan Maret 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi karena menggunakan narkoba jenis sabu. Atas kasus tersebut, dia pun dijatuhi hukuman 7 bulan penjara dan dinyatakan bebas dari dalam penjara pada Oktober 2023.

 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore