Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 18 Oktober 2023 | 00.55 WIB

Kronologi Pacar Lolly, Vadel Badjideh Ditangkap Polisi Imbas Aniaya Anggota Babinsa TNI

Vadel Badjideh (Instagram)

 
JawaPos.com - Pacar Lolly, Vadel Badjideh ditangkap polisi usai terlibat dalam kasus penganiayaan anggota Babinsa TNI.
 
Vadel Badjideh ditangkap bersama kedua temannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (13/10).
 
Menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Vadel dan kedua temannya menganiaya seorang anggota Babinsa Kodim Jakarta Selatan bernama Alex Edison.
 
 
Kronologi penangkapan pacar putri sulung Nikita Mirzani dan temannya itu disampaikan Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (16/10).
 
Bintoro menyebutkan nama tiga tersangka kasus penganiayaan tersebut, di antaranya Vadel Badjideh, MBB alias Martin dan BMB alias Bintang.
 
"Kami punya bukti kuat menetapkan tiga pelaku dikenakan pasal 170 KUHP, pengeroyokan bersama-sama," ujar AKBP Bintoro.
 
 
Kejadian bermula ketika Martin menabrak korban. Setelah itu, Martin cekcok dengan korban lantaran tak terima dinasehati. Martin lalu memanggil Vadel dan Bintang untuk mengeroyok korban bersama-sama.
 
"Kronologi bermula pada saat korban sedang mengendarai motor, kemudian berpapasan dengan pelaku, Martin. Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," jelas AKBP Bintoro.
 
Akibat penganiayaan yang dilakukan 3 remaja tersebut, korban menderita banyak luka lebam di tubuhnya dan dilakukan visum di Rumah Sakit Sunyoto.
 
 
Untungnya, korban kini sudah membaik dan bisa kembali untuk beraktivitas. Meski demikian, luka lebam di tubuh korban masih belum hilang.
 
Diketahui, Vadel Badjideh sendiri adalah pacar dari Lolly, putri sulung Nikita Mirzani, yang kini sedang berseteru dengan ibunya.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore