
Ilustrasi Biodiesel. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Pemerintah berencana menerapkan mandatori biodiesel B50 pada semester II 2026. Wacana itu mendapat perhatian dari pelaku industri sawit nasional, karena ketersediaan bahan baku masih terbatas.
Dengan kondisi ini Pemerintah disarankan lebih fokus memperkuat sektor hulu, terutama untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit, supaya pasokan bahan baku dapat memenuhi kebutuhan program strategis tersebut.
Peneliti Sawit Universitas Indonesia (UI) Eugenia Mardanugraha menuturkan, saat ini produksi minyak sawit (CPO) nasional belum sepenuhnya mencukupi untuk memenuhi tambahan kebutuhan biodiesel pada level B50. Apalagi di tengah permintaan yang juga tinggi dari pasar ekspor dan kebutuhan domestik lainnya, seperti pangan dan oleokimia.
"Kondisi ini menimbulkan potensi crowding out. Alokasi CPO akan saling bersaing antara kepentingan ekspor dan pemenuhan mandatori dalam negeri," ungkap Eugenia kepada wartawan pada Senin (13/4).
Dalam situasi tersebut, kata Eugenia, apabila kebijakan B50 dipaksakan untuk diimplementasikan dalam waktu dekat, maka penyesuaian yang paling mungkin terjadi adalah penurunan volume ekspor CPO. Hal ini disebabkan karena prioritas pemenuhan kebutuhan domestik, khususnya untuk program biodiesel akan menyerap porsi yang lebih besar dari produksi nasional.
Selain itu, fluktuasi harga yang tidak menentu, baik harga minyak bumi maupun harga CPO, kondisi ini menambah kompleksitas dalam pengambilan keputusan. Ketika harga minyak dan sawit bergerak dinamis, pemerintah menghadapi dilema dalam menentukan waktu dan skala peningkatan mandatori biodiesel. Misalnya dari B40 ke B50 agar tetap efisien secara ekonomi dan tidak menimbulkan distorsi pasar.
Eugenia menjelaskan, implementasi B50 akan secara signifikan meningkatkan kebutuhan CPO di dalam negeri, sehingga menuntut penyesuaian terhadap efektivitas kebijakan Domestic Market Obligation (DMO).
Suasana perkebunan sawit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Dalam kondisi saat ini, skema DMO masih relevan sebagai instrumen untuk menjamin ketersediaan pasokan domestik, khususnya untuk kebutuhan strategis seperti minyak goreng dan biodiesel.
Oleh karena itu, relevansi DMO ke depan perlu diarahkan pada penguatan desain kebijakan. "DMO sebaiknya diposisikan sebagai kewajiban domestik yang bersifat tegas (domestic-first obligation), yaitu produsen wajib menyediakan volume tertentu di dalam negeri dengan harga yang ditetapkan, tanpa bergantung pada keputusan ekspor," papar anggota KPPU 2024-2029 ini.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
