Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 06.47 WIB

Ditanya Cicilan Utang Kopdes ke Himbara, Dirut Agrinas: Saya Kan Tukang Bangunan

Menurut Joao Angelo De Sousa Mota, PT Agrinas Pangan Nusantara hanya bertugas membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Menurut Joao Angelo De Sousa Mota, PT Agrinas Pangan Nusantara hanya bertugas membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan, urusan cicilan pinjaman pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bukan kewenangan perusahaannya.

Menurut Joao, PT Agrinas Pangan Nusantara hanya bertugas membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih. Sementara urusan pembayaran pinjaman berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Itu kan haknya (pembayaran utang ke Himbara) Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan," ujar Joao di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).

Joao menjelaskan, setelah pembangunan fasilitas koperasi selesai, Agrinas akan melaporkan hasil pekerjaannya. Adapun pembayaran atau cicilan pinjaman kepada Himbara menjadi urusan pihak lain.

"Kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. 'Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja'," ujarnya.

Hingga Selasa (29/9), Joao menyebut 26.661 bangunan Kopdes Merah Putih telah rampung 100 persen.

"Per hari ini, 26.661 yang sudah selesai 100 persen saya serahkan," ucapnya.

Editor: Edy Pramana
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore