Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 03.18 WIB

BI Sebut Perburuan Uang Kertas TTD Purbaya Fenomena Normal Pehobi Numismatik

Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026). - Image

Pejabat lama Purbaya Yudhi Sadewa usai serah terima jabatan Menteri Keuangan di Kemenkeu, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI), menilai fenomena perburuan uang kertas rupiah yang memuat tanda tangan mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merupakan bagian dari hobi sebagian masyarakat Indonesia.

Deputi Gubernur BI, Ricky P. Gozali, mengatakan tren perburuan uang tersebut sebagai bagian dari hobi mengoleksi uang atau yang lazim dikenal dengan istilah numismatik.

“Fenomena yang sekarang terjadi di masyarakat, kami memahami bahwa ini yang disebut dengan numismatic," ujar Ricky dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (23/9).

Ricky mengatakan, numismatik adalah bahwa masyarakat itu memiliki minat untuk mengkoleksi uang rupiah.

Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 dengan Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Threads @christopherkeju)

Ia menjelaskan, ada beberapa alasan masyarakat untuk mengoleksi uang, mulai dari tahun emisi, kesamaan tahun cetak dengan tahun lahir, desain, nomor seri, maupun tanda tangan pejabat yang tercantum

Dengan adanya fenomena tersebut, BI memastikan tidak akan melarang masyarakat untuk mengoleksi uang rupiah.

Ricky mengingatkan bahwa secara fungsi ekonomi dan hukum, nilai tukar uang tersebut saat digunakan untuk berbelanja atau bertransaksi sehari-hari tidak mengalami perubahan.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore