Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 22.00 WIB

Heboh Uang Rupiah Tanda Tangan Purbaya, BI Pastikan Cetakan 2026 Sah Digunakan

Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Threads @christopherkeju) - Image

Pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2022 yang memuat tanda tangan Purbaya dan Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). (Threads @christopherkeju)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI), memastikan uang rupiah tahun cetak 2026 yang ditandatangani oleh mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dan mantan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, berlaku dan sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 dengan tahun cetak 2026 tetap berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada di Indonesia.

Adapun, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Dalam penjelasan ketentuan tersebut, pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan dan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia.

“Dengan demikian, tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi Uang Rupiah,” ujar Ramdan dalam keterangan yang diterima, Selasa (22/9).

Ramdan mengatakan, uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia merupakan Uang Rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa, pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan.

“Selanjutnya, Uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah,” ujarnya.

Dicari Netizen

Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan mulai menjadi perhatian kolektor khsususnya di media sosial.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore