
Mentan Andi Amran Sulaiman. (Istimewa)
JawaPos.com - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, meminta apparat penegak hukum memberikan sanksi berat bagi pelaku penyelundupan beras illegal dan mafia pangan di Indonesia.
Ia meminta agar pelaku dapat di sanksi maksimal sesuai dengan Pasal 102B Undang-Undang Kepabeanan dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Pasalnya, Sebagian dari pelaku tersebut merupakan residivis atau mantan narapidana dengan kasus serupa.
“Perintah Bapak Presiden, ini harus ditindak tegas. Yang kemarin kami sudah kirim ke Pak Kapolri, ini tersangkanya. Nah moga-moga ini kalau bisa dihukum seberat-beratnya dari Reskrim Pak, hukum seberat-beratnya. Ini ada Pasal Kepabeanan, itu Pasal 102B UU Kepabeanan, kalau bisa hukum maksimal saja 20 tahun, kalau ada di atasnya ya di atasnya," ujar Amran dalam konferensi pers penggagalan impor illegal di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta, Selasa (22/9).
Amran mengatakan, langkah penegakan hukum tidak hanya ditujukan oleh pelaku yang berasal dari luar, tetapi juga menyasar oknum di internal kementerian/lembaga yang terbukti terlibat.
"Tersangkanya 102, bahkan kami pecat ada dari dalam, ini kami penjarakan, bukan dari luar saja," ujarnya.
Amran mengatakan, praktik impor ilegal pangan sudah sangat keterlaluan karena merugikan petani dan mengganggu tata niaga pangan nasional.
Menurutnya, dampak impor ilegal tidak boleh dinilai hanya dari seberapa besar volume barang yang berhasil diselundupkan, tetapi dari dampaknya terhadap produksi dan pendapatan petani dalam negeri.
“Impor ilegal ini sudah sangat keterlaluan. Jangan melihat jumlahnya. Indonesia pernah kecolongan pada 2022 dan 2023, masuk daging hanya satu kontainer. Tetapi dampaknya sangat besar, merugikan petani sampai Rp 40 triliun dan sekitar 2 juta sapi terdampak penyakit mulut dan kuku. Padahal hanya satu kontainer,” ujarnya.
Amran menegaskan bahwa setiap praktik impor ilegal harus dipandang serius dan ditindak sesuai ketentuan. Terlebih, Indonesia saat ini sudah mencapai swasembada untuk 8 komoditas pangan.
Menurutnya, untuk kasus impor tersebut tidak bisa dilihat dari jumlahnya. Pasalnya hal tersebut menyangkut sekitar 115 juta petani di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022