
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan mulai memberlakukan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi perdagang melalui marketplace dengan tarif 0,5 persen atau pajak digital pada 1 November 2026.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengatakan pelaksanaan pemungutan pajak marketplace dilakukan setelah adanya penundaan hingga 31 Oktober 2026.
“Marketplace itu kan ditunda sampai 31 Oktober, nah Insya Allah 1 November akan kita berlakukan,” ujar Bimo saat ditemui di sela konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).
Bimo mengatakan, pelaksanaan pemungutan pajak marketplace akan dilakukan sesuai dengan kesiapan platform pemungut yang telah ditetapkan sebelumnya.
Adapun sebelumnya, Kemenkeu telah menetapkan empat marketplace yakni Shoope, Tokopedia, Lazada, dan Blibli untuk menjadi entitas yang dapat melaksanakan pemungutan pajak marketplace.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut pada dasarnya mengacu pada aturan yang telah ada sebelumnya. Namun, terkait adanya arahan baru dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai penerapan pajak marketplace, DJP masih menunggu arahan lebih lanjut.
“Ini berdasarkan aturan yang sudah ada,” ujarnya.
Ketika dikonfirmasi mengenai penerapan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Bimo menyatakan belum menerima arahan lebih lanjut.
“Kalau dari arahan Pak Suahasil, nanti perbedaan sisa belum dapat arahan,” ucapnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022