Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 September 2026 | 01.40 WIB

Status Ojol Buruh atau Pekerja Mandiri? Akademisi Minta Pemerintah Serap Semua Aspirasi

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi meminta pemerintah mendengar aspirasi para pengemudi online (ojol) terkait status kerja mereka yang masih menjadi perdebatan. Pasalnya, saat ini pendapat di antara para ojol masih terbelah.

Rizal mengatakan, terbaru Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) meminta ojol tetap dikategorikan sebagai pekerja mandiri. namun, di kelompok lainnya ada yang menyuarakan menjadi pekerja atau buruh.

"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal, Selasa (15/9).

Rizal menjelaskan, status kerja ojol juga harus mempertimbangkan tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan. 

Sebab, karakter kerja ojol sangat beragam, ada yang bergantung pada satu aplikasi, ada pula yang menggunakan beberapa platform sekaligus sambil menjalankan usaha lain.

"Ada pengemudi yang ingin tetap memiliki kebebasan menentukan kapan bekerja, menggunakan platform mana, bahkan menjalankan aktivitas ekonomi lainnya. Karakter seperti ini perlu diperhitungkan ketika pemerintah menentukan status hukum pengemudi," imbuhnya.

Di sisi lain, Rizal sepakat mendorong pemerintah tetap memperhatikan perlindungan bagi ojol. Seperti jaminan sosial, keselamatan kerja, transparansi tarif, hingga mekanisme penyelesaian sengketa.

"Yang harus dihindari adalah anggapan bahwa hanya ada dua pilihan, yakni menjadi buruh sepenuhnya atau menjadi mitra tanpa perlindungan. Pemerintah perlu mencari desain baru yang sesuai dengan karakter ekonomi platform," jelasnya.

Atas dasar itu, pemerintah perlu menyerap banyak aspirasi dari kelompok ojol. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat tidak mendapat banyak pertentangan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore