
Foto udara kawasan perumahan subsidi di Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
JawaPos.com - Pemerintah menggenjot akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat dan pelaku UMKM melalui Kredit Program Perumahan (KPP), dengan target plafon hingga Rp 50 triliun.
Hingga 8 September 2026, realisasi penyaluran KPP telah mencapai Rp 24,90 triliun atau 65,24 persen dari Rencana Target Penyaluran (RTP) 2026 sebesar Rp 38,17 triliun.
Tingginya penyerapan tersebut mendorong pemerintah meningkatkan plafon KPP 2026 dari Rp 36 triliun menjadi Rp 50 triliun.
Program tersebut diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di sektor perumahan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, KPP merupakan program pemerintah untuk membantu masyarakat dan UMKM mendapatkan akses pembiayaan perumahan dengan bunga terjangkau.
"Buat UMKM yang di bawah Rp100 juta tidak perlu jaminan. Dan bunganya 0,5 persen per bulan, berarti 6 persen (per tahun). Tujuannya apa? Supaya rakyat bisa mendapatkan akses keuangan walaupun tidak punya jaminan," ujar Maruarar dalam keterangan yang diterima, Jumat, (11/9).
Menteri yang akrab disapa Ara itu menjelaskan bahwa program kredit perumahan ini menyasar dua tipe, yakni UMKM atau pelaku usaha di sisi penyediaan dan UMKM perorangan di sisi permintaan.
Artinya, pelaku usaha perumahan skala kecil bisa mengajukan pinjaman KPP untuk membiayai pengadaan tanah, pembelian bahan bangunan, atau melakukan pengadaan barang dan jasa pembangunan rumah atau perumahan.
Selain itu, UMKM perorangan bisa mengajukan pinjaman KPP untuk pembelian rumah, pembangunan rumah, dan renovasi hunian untuk mendukung kegiatan usaha mereka.
“Ini adalah KUR perumahan yang diciptakan pertama kali di Indonesia oleh Presiden Prabowo. Yang gunanya adalah membantu UMKM untuk membuat naik kelas. Kontraktor, developer, toko bangunan yang masuk kriteria UMKM diberikan subsidi bunga, 5 persen jumlahnya," imbuh Ara.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022