
Disnaker Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang masih memiliki anak balita. (ANTARA)
JawaPos.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggencarkan sosialisasi kebijakan penundaan sementara keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang masih memiliki anak berusia di bawah lima tahun (balita) sebagai upaya memperkuat perlindungan anak.
Kepala Disnaker Kabupaten Indramayu Endang Ismiati, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 75/SS.02.02.03/Kesra yang mengatur penundaan sementara keberangkatan CPMI dengan anak balita.
Ia mengatakan pelaksanaan sosialisasi diawali di Kecamatan Sindang dan akan dilakukan secara bertahap di wilayah lain, agar masyarakat memahami substansi kebijakan tersebut.
“Surat edaran itu menginstruksikan pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat menunda sementara keberangkatan CPMI yang diketahui masih memiliki anak balita,” katanya.
Endang menuturkan kebijakan tersebut bertujuan memastikan hak anak atas pengasuhan, tetap terpenuhi pada masa tumbuh kembang yang dinilai paling rentan.
Ia menjelaskan balita membutuhkan kehadiran serta kedekatan emosional dengan orangtua, sehingga perlu memperoleh pengasuhan yang aman selama orangtua mempertimbangkan bekerja di luar negeri.
“Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan dapat menekan risiko kekerasan, penelantaran, maupun bentuk eksploitasi terhadap anak yang ditinggalkan orang tuanya,” katanya pula.
Meski demikian, ia menegaskan tidak semua anak yang ditinggal ibunya bekerja sebagai pekerja migran mengalami pengasuhan yang buruk.
Menurut Endang, kualitas pengasuhan sangat ditentukan oleh pihak yang merawat anak selama orangtuanya berada di luar negeri.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022