Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 April 2026 | 06.28 WIB

Polri Bongkar Praktik Terstruktur Pengiriman PMI Ilegal di Pesisir Dumai

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) duduk teratur jelang pelepasan ke Jepang di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (03/04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) duduk teratur jelang pelepasan ke Jepang di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (03/04/2026). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

Menurutnya, kasus ini mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.

“Apa yang kami temukan di Dumai menunjukkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis,” kata Hasyim, Rabu (23/4).

Ia menambahkan, praktik pemberangkatan PMI ilegal sangat berisiko. Selain melanggar hukum, para korban berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi dan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Kapolres Dumai, AKBP Angga Herlambang, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu, 18 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencana pemberangkatan sejumlah PMI dan warga negara asing ke Malaysia melalui jalur tidak resmi di wilayah Pantai Selinsing, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran di kawasan pesisir. Petugas menemukan 63 orang yang berkumpul di area pantai dan hutan sekitar, diduga sedang menunggu penjemputan menggunakan speed boat untuk diberangkatkan ke Malaysia.

“Seluruhnya langsung kami amankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Angga.

Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menelusuri sebuah rumah di Jalan Meranti Darat, Kota Dumai, yang diduga dijadikan tempat penampungan atau rumah singgah. Di lokasi tersebut, ditemukan lima PMI lain yang juga diduga akan diberangkatkan secara ilegal.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore