
Ilustrasi ketahanan pangan. (Istimewa)
JawaPos.com - Pemerintah memastikan neraca pangan kuat di tengah fluktuasi harga pangan. Tren stabilitas pangan dapat ditengok usai Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Iduladha pekan lalu.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono mengatakan, hal ini merupakan implikasi positif dari berbagai program intervensi pangan pemerintah yang terus digenjot.
"Kalau kita bicara kondisi harga pangan, kita harus bersyukur terlebih dahulu dengan situasi global dunia hari ini yang tidak menentu, tapi kondisi neraca pangan kita secara nasional masih cukup kuat," kata Maino dalam webinar Pangan Talk, Jakarta dikutip Senin (1/6).
"Tentu kita mengacu pada data BPS bahwa di bulan April kemarin, inflasi kita turun. Secara nasional artinya kondisi harga terkendali. Memang yang menjadi catatan kita bersama itu distribusi, karena sentra-sentra produksi belum merata di semua wilayah dan periode (panen) waktunya tentunya juga berbeda-beda antarwilayah," sambung Maino.
Dalam pantauan Bapanas, sampai 29 Mei atau 2 hari usai Iduladha, rerata harga beberapa pangan pokok strategis masih dalam rentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen. Misalnya rerata harga beras medium secara nasional di Rp 13.456 per kilogram (kg) yang telah turun tipis 0,19 persen dari seminggu sebelumnya.
Sementara bawang merah di Rp 47.185 per kg dari HAP tertinggi Rp 41.500 per kg. Cabai merah keriting di Rp 60.638 per kg dari HAP maksimal di Rp 55.000 per kg. Untuk cabai rawit merah yang harus diperhatikan fluktuasinya. Namun daging ayam ras di Rp 38.385 per kg dan telur ayam ras Rp 29.469 per kg. Keduanya masih dibawah level HAP.
Pemerintah tentunya tidak hanya mengawasi level harga pangan di tingkat konsumen saja. Kepentingan produsen pangan dalam negeri juga harus dijaga keseimbangannya. Terkadang harga di tingkat konsumen cukup baik, namun harga di tingkat produsen terlalu rendah.
"Jadi semua harus kita lindungi, karena produsen kita juga harus mendapatkan harga yang wajar, yang menguntungkan, agar mereka tetap semangat berproduksi. Produksi juga penting karena selama ini kita bicara gejolak harga seolah-olah di tingkat konsumen saja. Kita lupa di tingkat produsen juga kadang harganya tidak stabil atau mengalami gangguan," jelas Maino.
"Oleh karena itu, intervensi-intervensi dari pemerintah menyasar keduanya, bisa di tingkat produsen melalui penyerapan panen dengan harga yang baik. Kemudian penyaluran beras SPHP untuk di tingkat konsumen. Ada juga penyaluran jagung SPHP yang penting juga untuk para peternak karena hari ini situasinya harga pakan, komponen pakan khususnya, juga sedang tinggi," tambah Maino.
Salah satu yang dikebut adalah program SPHP beras. Total realisasi sejak Januari sampai Mei 2026 telah mencapai 507 ribu ton. Ini terdiri 221 ribu ton di Januari dan Februari yang merupakan perpanjangan SPHP beras tahun 2025. Sementara 286 ribu ton merupakan realisasi Maret sampai Mei yang merupakan SPHP beras tahun 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022