
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemberian gaji ke-13 pada tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap kajian. Utamanya, terkait dengan besaran gaji ke-13 yang akan dibayar secara penuh atau mengalami penyesuaian di tengah tekanan fluktuasi harga energi global.
"(Kebijakan gaji ke-13) masih dipelajari," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (8/4).
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu masih belum memberikan keputusan final atas kebijakan dan besaran gaji ke-13. Terkait itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu.
Baca Juga:Dampak Konflik Timteng, Prabowo Minta Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah
"Nanti, ditunggu,” tambahnya.
Sebagai informasi, kebijakan terkait dengan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dibuat sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara sekaligus untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak hanya PNS, penerima gaji ke-13 meliputi calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga tenaga non-ASN yang memenuhi syarat tertentu.
Dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 berasal dari APBN dan APBD, dengan komponen utama berupa gaji pokok serta tunjangan yang melekat.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa gaji ke-13 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2026. Kemudian, dalam hal lain gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, maka pemerintah akan mengucurkannya setelah bulan Juni 2026.
Adapun besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
