
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemberian gaji ke-13 pada tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap kajian. Utamanya, terkait dengan besaran gaji ke-13 yang akan dibayar secara penuh atau mengalami penyesuaian di tengah tekanan fluktuasi harga energi global.
"(Kebijakan gaji ke-13) masih dipelajari," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (8/4).
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu masih belum memberikan keputusan final atas kebijakan dan besaran gaji ke-13. Terkait itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu.
Baca Juga:Dampak Konflik Timteng, Prabowo Minta Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah
"Nanti, ditunggu,” tambahnya.
Sebagai informasi, kebijakan terkait dengan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dibuat sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara sekaligus untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak hanya PNS, penerima gaji ke-13 meliputi calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga tenaga non-ASN yang memenuhi syarat tertentu.
Dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 berasal dari APBN dan APBD, dengan komponen utama berupa gaji pokok serta tunjangan yang melekat.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa gaji ke-13 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2026. Kemudian, dalam hal lain gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, maka pemerintah akan mengucurkannya setelah bulan Juni 2026.
Adapun besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
