
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemberian gaji ke-13 pada tahun 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN) masih dalam tahap kajian. Utamanya, terkait dengan besaran gaji ke-13 yang akan dibayar secara penuh atau mengalami penyesuaian di tengah tekanan fluktuasi harga energi global.
"(Kebijakan gaji ke-13) masih dipelajari," kata Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip Rabu (8/4).
Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu masih belum memberikan keputusan final atas kebijakan dan besaran gaji ke-13. Terkait itu, ia meminta semua pihak untuk menunggu.
Baca Juga:Dampak Konflik Timteng, Prabowo Minta Potensi Kenaikan Biaya Haji 2026 Tak Dibebankan ke Jemaah
"Nanti, ditunggu,” tambahnya.
Sebagai informasi, kebijakan terkait dengan gaji ke-13 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026. Kebijakan tersebut dibuat sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian kepada negara sekaligus untuk membantu menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Tak hanya PNS, penerima gaji ke-13 meliputi calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga tenaga non-ASN yang memenuhi syarat tertentu.
Dana untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 berasal dari APBN dan APBD, dengan komponen utama berupa gaji pokok serta tunjangan yang melekat.
Dalam aturan tersebut juga dijelaskan bahwa gaji ke-13 paling cepat dibayarkan pada bulan Juni 2026. Kemudian, dalam hal lain gaji ke-13 belum dapat dibayarkan, maka pemerintah akan mengucurkannya setelah bulan Juni 2026.
Adapun besaran gaji ke-13 yang akan dibayarkan didasarkan pada besaran komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei 2026.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
15 Kata Cristiano Ronaldo ke Lionel Messi Setelah sang Ayah Meninggal Dunia
Biaya Nany Widjaja untuk Lobi Pembelian Tanah Rp 50 M, Harga Tanah Hanya Rp 30 M
Bentrokan di USS Abraham Lincoln: 7 Prajurit Dilaporkan Tewas di Tengah Perang dengan Iran
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
