
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com-PT Agrinas Pangan Nusantara berperan sebagai penerima kredit dari bank dalam skema pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP). Namun, pembayaran cicilan atas pembiayaan tersebut tidak dilakukan oleh Agrinas, melainkan melalui mekanisme keuangan negara.
Untuk itu, pemerintah menetapkan mekanisme khusus, di mana bank mengajukan permohonan pembayaran kepada negara untuk melunasi angsuran pokok dan bunga pembiayaan koperasi.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 tentang tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta Dana Desa dalam rangka percepatan pembangunan koperasi tersebut.
Dalam Pasal 6, disebutkan bahwa bank wajib menyampaikan surat permohonan penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa kepada Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (KPA BUN) untuk pembayaran angsuran pembiayaan.
“Bank menyampaikan surat permohonan penyaluran DAU/DBH atau Dana Desa untuk membayar angsuran pokok dan bunga/margin/bagi hasil,” bunyi ketentuan dalam Pasal 6.
Artinya, pembayaran cicilan kredit tidak ditagihkan langsung kepada Agrinas sebagai debitur, melainkan melalui mekanisme dana transfer negara.
Namun, permohonan tersebut tidak dapat diajukan sembarangan. Bank hanya dapat mengajukan permintaan pembayaran setelah pekerjaan pembangunan koperasi dinyatakan selesai secara administratif.
Hal ini dibuktikan melalui dokumen serah terima pekerjaan dari Kementerian Koperasi yang telah direviu oleh aparat pengawasan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau pengawas internal pemerintah.
Selain itu, dalam Pasal 6 ayat (3), bank juga diwajibkan mencantumkan sejumlah informasi dalam surat permohonan, mulai dari besaran dana yang diajukan, nomor rekening penampung, hingga rincian kode desa atau kelurahan beserta identitas koperasi.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
