Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Indonesia berpotensi mengalami stagnasi jika tak ada insentif baru. (ANTARA)
JawaPos.com - Ketua Umum Indonesia Center for Mobility Studies (ICMS), Munawar Chalil, menekankan perlunya kejelasan kebijakan insentif kendaraan listrik. Hal ini untuk menjaga laju pertumbuhan industri otomotif nasional yang saat ini berada di bawah tekanan ekonomi dan dinamika global.
Munawar menyampaikan bahwa pelaku usaha, khususnya di sektor otomotif, membutuhkan kepastian arah kebijakan pemerintah, terutama terkait kelanjutan program insentif kendaraan listrik yang hingga kini masih dalam proses evaluasi.
"Dunia usaha membutuhkan kepastian agar dapat menjalankan rencana kerja, apalagi industri otomotif merupakan industri strategis," kata Munawar pada diskusi “Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?” di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, (2/10).
Ia mengungkapkan, industri otomotif menyumbang sekitar 1,28 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan didukung oleh ekosistem yang sangat luas. Rantai industri tersebut mencakup sektor komponen, manufaktur, baja, plastik, karet, elektronik, logistik, hingga jaringan penjualan dan layanan purnajual.
Menurut Munawar, sektor otomotif tidak hanya bersifat padat modal, tetapi juga padat karya. Jutaan tenaga kerja, mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari satu juta orang, menggantungkan penghidupan pada keberlangsungan ekosistem industri ini.
Dia menegaskan, kebijakan insentif kendaraan listrik yang diterapkan dalam beberapa tahun terakhir terbukti efektif mempercepat proses elektrifikasi kendaraan di Indonesia.
Data industri menunjukkan, penjualan kendaraan listrik nasional pada 2025 melonjak sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada segmen Battery Electric Vehicle (BEV) yang meningkat hingga 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun demikian, memasuki 2026, industri otomotif dihadapkan pada tantangan baru seiring rencana penghentian sebagian insentif kendaraan listrik per 31 Desember 2025. Kebijakan yang akan dihentikan antara lain PPN ditanggung pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk untuk kendaraan listrik impor.
Munawar menilai, perubahan tersebut berpotensi memicu kenaikan harga kendaraan listrik dan mengganggu tren pertumbuhan yang telah terbentuk dalam beberapa tahun terakhir.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya komunikasi dan dialog antara pemerintah dan pelaku industri sebelum kebijakan baru diberlakukan.
“Kami memahami pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek, tetapi alangkah sayangnya jika momentum pertumbuhan kendaraan listrik yang sudah baik justru terganggu,” ujarnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Crystal Palace vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Eagles Berpeluang Pesta Gol
Prediksi Skor Bournemouth vs Brentford di Liga Inggris: Laga Sengit Berpotensi Imbang di Vitality
Prediksi Skor Aston Villa vs Nottingham Forest di Liga Inggris: Kans The Villa Menang Tipis
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022