
Ilustrasi display logo Tokopedia. (Antara/Tokopedia)
JawaPos.com-Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti tentang hak konsumen, terutama yang telah berlangganan, terkait beredarnya informasi mengenai Tokopedia yang akan tutup dan beralih ke TikTok Shop.
Ketua BPKN Mufti Mubarok, menegaskan bahwa setiap perubahan model bisnis, merger, maupun penutupan platform digital tidak boleh merugikan konsumen, terutama konsumen yang telah membayar layanan di muka.
“Prinsip dasar perlindungan konsumen adalah kepastian hak. Konsumen Tokopedia PLUS telah membayar layanan tertentu dengan manfaat yang jelas, sehingga tidak boleh ada penghapusan sepihak tanpa penyelesaian yang adil,” tegas Mufti dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Diketahui banyak pengguna Tokopedia saat ini masih memiliki paket berbayar Tokopedia PLUS, layanan premium yang menawarkan bebas ongkir tanpa batas, pengiriman lebih cepat, serta diskon eksklusif dengan biaya langganan sekitar Rp150-Rp300 ribu untuk enam bulan, atau dapat lebih rendah dalam periode promosi tertentu.
Menurut Mufti, penyelesaian yang adil dan tidak merugikan konsumen harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak atas kenyamanan, keamanan, dan kompensasi.
Ia menilai, penyelesaian ideal dapat dilakukan melalui beberapa opsi, seperti pengalihan manfaat Tokopedia PLUS ke platform TikTok Shop dengan nilai dan fitur yang setara atau lebih baik.
Selain itu, pengembalian dana (refund) secara proporsional sesuai sisa masa aktif langganan juga dianjurkan, ataupun pemberian kompensasi tambahan, seperti voucher, diskon eksklusif, atau layanan premium pengganti.
“Konsumen tidak boleh dipaksa menerima perubahan yang merugikan. Opsi harus diberikan secara transparan dan bisa dipilih oleh konsumen,” ujarnya.
BPKN menegaskan bahwa Tokopedia dan TikTok Shop bertanggung jawab penuh atas keberlanjutan layanan berbayar yang telah dijual kepada konsumen.
Mufti mengatakan Tokopedia wajib menyampaikan informasi resmi, terbuka, dan tidak menyesatkan kepada seluruh pelanggan yang berlangganan, menjelaskan secara rinci mekanisme transisi layanan, termasuk hak konsumen.
Tokopedia juga dinilai perlu menyediakan kanal pengaduan khusus dan layanan pelanggan yang responsif, dan tidak mengubah syarat dan ketentuan layanan secara sepihak tanpa persetujuan konsumen.
“Dalam ekonomi digital, kepercayaan konsumen adalah aset utama. Jika kepercayaan ini dilanggar, dampaknya bukan hanya hukum, tetapi juga reputasi jangka panjang,” kata Mufti.
BPKN menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap berkoordinasi dengan kementerian serta regulator terkait guna memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen di tengah transformasi ekosistem perdagangan digital nasional. (,)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor FC Seoul vs Persib di ACL Two: Maung Bandung Hadapi Ujian Berat di Korea
Prediksi Skor Olympiacos vs Jagiellonia Bialystok di Liga Europa: Thrylos Amankan 3 Poin Kandang
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao: Duel Tim Papan Tengah LaLiga Berpotensi Berlangsung Ketat
Prediksi Skor Levante vs Athletic Bilbao di Liga Spanyol: Los Leones Bidik Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022