Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 22.38 WIB

TikTok Buka Suara soal Kabar PHK 90 Persen Karyawan Tokopedia

Ilustrasi logo TikTok ditampilkan di ponsel pintar (REUTERS/Dado Ruvic) - Image

Ilustrasi logo TikTok ditampilkan di ponsel pintar (REUTERS/Dado Ruvic)

JawaPos.com - TikTok buka suara terkait dengan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) masal terhadap karyawan Tokopedia.

Kabar yang bermula dari Instagram @ecommurz menyebut ByteDance, induk usaha TikTok, melakukan PHK terhadap 90 persen pegawai Tokopedia.

Ketika dikonfirmasi mengenai kebenaran hal tersebut, TikTok menjelaskan tengah melakukan penyelarasan organisasi riset dan pengembangan untuk mendorong pertumbuhan jangka panjang dan berkelanjutan.

“Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami,” ujar Juru Bicara TikTok saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (2/7).

Manajemen TikTok mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan pengurangan bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Meski begitu, manajemen TikTok memastikan akan memberikan dukungan bagi seluruh karyawan yang terdampak.

“Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini,” ujarnya.

Selain itu, TikTok menegaskan bahwa akan terus melakukan investasi untuk menjadikan Tokopedia lebih baik untuk pengguna atau pelanggan maupun penjual yang menjajakan produknya di platform tersebut.

“Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia,” papar dia. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore