
Ilustrasi: industri Rokok. (AFP)
JawaPos.com - Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) meminta kepada pemerintah untuk tidak menaikkan cukai tembakau secara eksesif pada 2021. Idealnya, kenaikan tarif cukai rokok di semua golongan berkisar pada single digit atau di bawah 10 persen.
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Sudarto mengatakan, pihaknya memohon perlindungan atas hilangnya pekerjaan anggota serikat pekerja yang bekerja di IHT akibat kenaikan cukai eksesif tahun ini. Jika pemerintah masih mengabaikan suara para pekerja ini, FSP RTMM-SPSI akan melakukan unjuk rasa nasional menuntut perlindungan pemerintah.
"Pekerja dan buruh menjadi korban atas banyaknya pabrik yang tutup akibat regulasi dan kebijakan yang tidak adil," ujarnya dalam keterangannya, Senin (26/10).
Sebagai informasi, beredar informasi di media massa bahwa pemerintah akan menaikkan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 13-20 persen pada 2021. Padahahl, kenaikan cukai 2020 sendiri sudah sangat memperburuk kondisi IHT dan berimbas pada PHK pekerja. Dampaknya, industri makin lemah akibat turunnya produktivitas dan daya beli pekerja, juga terjadi penurunan produksi.
"Pekerja juga butuh kelangsungan bekerja dan penghidupan yang layak. IHT bukan sapi perah bagi penerimaan negara, tetapi tidak ada stimulus yang signifikan untuk terus bisa bertahan," tuturnya.
Dia berharap pemerintah membatalkan rencana kenaikan CHT dan HJE 2021. "Jangan lupakan juga untuk melindungi industri rokok kretek sebagai industri padat karya khas Indonesia, yang paling rentan terhadap efisiensi di IHT," katanya.
Terkait penurunan produksi juga dipengaruhi penyerapan tembakau dari para petani tembakau. Kenaikan cukai 2020 membuat petani kesulitan karena penyerapan industri langsung anjlok 40 persen.
Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) Agus Parmuji menolak keras rencana pemerintah menaikkan cukai rokok. “Kenaikan cukai rokok sama halnya dengan penyiksaan pemerintah terhadap rakyat khususnya kami petani tembakau,” imbuhnya.
APTI berharap kenaikan cukai tahun depan jangan terlalu tinggi, setidaknya tidak lebih dari 5 persen. Agus mengatakan, terpuruknya situasi petani tembakau setelah pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau tahun ini harusnya menjadi kajian bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan cukai. Hal ini menyebabkan petani mengalami kerugian sehingga mengganggu perekonomian keluarga petani juga.
“Kenaikan cukai yang sangat tinggi tahun ini menyebabkan penyerapan industri sangat lemah dan harga jual tembakau sangat rendah,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=Z5jsFzMP9qM&ab_channel=jawapostvofficial

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
