
Ilustrasi petani tembakau tengah melakukan pemupukan. (Istimewa)
JawaPos.com – Kekhawatiran terhadap dampak aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus disuarakan kalangan petani tembakau. Mereka menilai sejumlah ketentuan yang tengah disiapkan pemerintah berpotensi memengaruhi penyerapan hasil panen tembakau lokal dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor tersebut.
Salah satu poin yang menjadi sorotan ialah rencana pengaturan kadar tar dan nikotin pada produk hasil tembakau. Menurut petani, karakter tembakau Indonesia secara alami memiliki kadar nikotin yang beragam sehingga dikhawatirkan sulit memenuhi ketentuan yang akan diterapkan.
"Tanaman tembakau kami memang secara alami memiliki kadar nikotin yang tinggi dan itu tidak bisa diubah karena merupakan karakter tanaman," ujar Koordinator Petani Tembakau, Yamuhadi melalui keterangan tertulis yang diterima.
Baca Juga:DPD P2RPTI Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Industri dan Kesejahteraan Petani Tembakau
Selain itu, petani juga menyoroti rencana penerapan plain packaging atau kemasan polos pada produk rokok. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menekan industri hasil tembakau (IHT), yang pada akhirnya dapat memengaruhi kebutuhan bahan baku dari petani dalam negeri.
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Yudha Sudarmaji, mengatakan dampak kebijakan tersebut dikhawatirkan tidak hanya dirasakan petani, tetapi juga jutaan orang yang menggantungkan hidup pada rantai industri hasil tembakau.
"Yang paling kami khawatirkan adalah berkurangnya serapan tembakau petani. Kalau industri tidak lagi membutuhkan tembakau dengan karakter seperti yang dihasilkan petani lokal, maka hasil panen tidak akan terbeli," kata Yudha.
Menurutnya, ekosistem industri hasil tembakau melibatkan sekitar enam juta orang, mulai dari petani, buruh tani, pekerja pengolahan, hingga tenaga kerja di sektor manufaktur. Karena itu, ia meminta pemerintah membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan sebelum aturan turunan PP 28/2024 diberlakukan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tembakau masih menjadi salah satu komoditas perkebunan penting di sejumlah daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat penerimaan negara dari cukai hasil tembakau masih menjadi salah satu kontributor terbesar dalam penerimaan cukai setiap tahun.
Kalangan petani berharap penyusunan aturan turunan PP 28/2024 dapat mempertimbangkan keseimbangan antara tujuan perlindungan kesehatan masyarakat dengan keberlanjutan sektor pertembakauan yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi banyak masyarakat di berbagai daerah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Celtic vs Ferencvaros di Liga Europa: Kans The Hoops Permalukan Lawan di Celtic Park
Prediksi Skor Malaga vs Villarreal di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Siap Bombardir Tuan Rumah
Prediksi Skor Lillestrom vs Torreense di Liga Europa: Kans Kanarifuglene Menang di Arasen Stadion
Prediksi Skor Real Betis vs Getafe di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Siap Sikat Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Besiktas vs Marseille di Liga Europa: Kara Kartallar Cabik-cabik Tim Tamu di Tupras
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Prediksi Skor Viktoria Plzen vs Union SG di Liga Europa: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Manchester City vs Norwich: Maresca Rotasi Skuad
Prediksi Skor Levski Sofia vs Red Bull Salzburg di Liga Europa: Misi Die Roten Bullen Curi Poin
Prediksi Skor Real Sociedad vs Bournemouth di Liga Europa: Txuri-urdin Bakal Kesulitan Redam Lawan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022