Barang bukti rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Kemenkeu. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap modus penjualan rokok ilegal yang marak beredar melalui marketplace. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto mengungkapkan para penjual rokok ilegal di marketplace menyamarkannya dalam bentuk lain, seperti kaos hingga pakaian dalam.
Nirwala menyampaikan, modus itu diketahui usai pihaknya mencoba melakukan pembelian rokok ilegal di marketplace yang kemudian ditindaklanjuti dengan sejumlah penindakan.
"Dalam 2 minggu terakhir, sesuai perintah bapak menteri, kita melakukan operasi terhadap penjualan rokok melalui marketplace. Dalam 1 minggu terakhir dan melakukan 4 kali penindakan dengan membeli rokok-rokok yang dijual di marketplace dan memang itu sulit memang," kata Nirwala dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (26/9).
"Karena nggak mungkin dijual dalam bentuk rokok. ditawarkannya, itu mesti dalam bentuk lain seperti kaos, tapi mereknya merk rokok. Kemudian mouse untuk game, kemudian keyboard bahkan sandal ataupun pakaian dalam. Tapi sebetulnya yang dijual rokok," imbuh Nirwala.
Nirwala menjelaskan, dari hasil operasi tersebut pihaknya telah berhasil mengungkap gudang penyimpanan rokok ilegal hingga berhasil mengamankan sebanyak 650 slop. Ia menegaskan, dalam upaya penindakan ini pihaknya melakukan prinsip restorative justice.
"Jadi, enggak mungkin kita menangkap 4-5 slop, itu di sidik. Tapi dengan menggunakan ultimum remedium, itu didenda sampai dengan 3 kali dan kalau dalam tahap penyidikan itu sampai 4 kali dan barang buktinya akan disita," ujarnya.
Lebih lanjut, Nirwala menuturkan bahwa hasil penindakan terakhir bahkan menghasilkan denda besar. Dari salah satu penindakan, pihaknya berhasil meraup denda ultimum remedium mencapai Rp 500 juta
"Bahkan yang terakhir kemarin sudah dibayar yang paling besar di gudangnya itu sampai dengan Rp 500 juta untuk ultimum remediumnya," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk aparat di lingkup Kementerian Keuangan maupun Bea Cukai.
“Yang terlibat kita sikat, termasuk kalau ada orang dalam Kementerian Keuangan atau Bea Cukai,” kata Purbaya, Selasa (23/9).
Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Purbaya menyebut jalur masuk rokok ilegal sangat beragam, mulai dari pelabuhan hingga distribusi di tingkat warung.
Oleh karena itu, ia berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan secara acak untuk menutup celah kecurangan. “Saya akan random check sendiri agar pengawasan betul-betul berjalan,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan dalam tiga bulan ke depan peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara signifikan. Langkah itu diharapkan dapat menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri rokok resmi.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Prediksi Susunan Pemain Korsel vs Republik Ceko: Son Heung-min Tegaskan Siap Bantu Taegeuk Warrior Menang!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Prediksi Kanada vs Bosnia di Piala Dunia 2026: Tuan Rumah Dibayangi Ancaman Kuda Hitam dari Eropa
