Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 00.01 WIB

Purbaya Belum Nonaktifkan Dirjen Bea Cukai Meski Terseret Kasus Blueray Cargo

Gambar utama - Image
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan belum menonaktifkan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama meski namanya muncul dalam surat dakwaan perkara dugaan suap Kasus Blueray Cargo.

Purbaya menegaskan pemerintah tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan akan menunggu proses hukum berjalan hingga tuntas sebelum mengambil langkah administratif terhadap pejabat terkait.

“Tidak (dinonaktifkan). Tidak, sampai clear di sana seperti apa. Prosesnya kan baru mulai. Namanya baru muncul. Masa langsung berhenti. Kita lihat sampai clear, sejelas-jelas seperti apa kasus itu baru kita akan ambil tindakan,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis (7/5).

Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa Djaka masih menjalankan tugasnya seperti biasa karena belum ada kejelasan terkait keterlibatannya dalam perkara tersebut. Ia menilai informasi yang muncul di persidangan masih perlu didalami lebih lanjut.

Purbaya juga mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Djaka usai namanya muncul dalam dakwaan jaksa KPK. Dari komunikasi itu, Djaka disebut siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.

“Sudah (tanya langsung). Dia akan ikutin proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, kan? Masih baru. Nanti kita lihat seperti apa kelanjutan prosesnya,” jelas Purbaya.

Meski belum ada langkah penonaktifan, Menkeu mengaku akan memberikan pendampingan hukum sesuai mekanisme yang berlaku bagi pejabat negara. Namun, Purbaya menegaskan hal itu bukan bentuk intervensi terhadap proses peradilan.

“Ada. Ada lah kalau Pak Djaka misalnya dipanggil segala macem. Bukan intervensi ya, kan semua sama,” pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore