Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Agustus 2025 | 09.20 WIB

Sepakati Pembentukan Tim Bersama Rumuskan Aturan Kendaraan ODOL, Targetkan Penerapan di 2027

Sejumlah truk Over Dimensi Over Load (ODOL) melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang, Selasa (1/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos) - Image

Sejumlah truk Over Dimensi Over Load (ODOL) melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang, Selasa (1/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemerintah, DPR, dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik Indonesia sepakat membentuk tim bersama untuk merumuskan kebijakan kendaraan zero Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kebijakan ini ditargetkan bisa mulai diterapkan pada tahun 2027, sehingga tidak ada lagi truk ODOL yang melintas di jalanan.

"Menuju zero ODOL tadi di 2027, kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (APLN) akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman Asosiasi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/8) sebagaimana dilansir dari Antara.

Hal itu disampaikan dasco usai pertemuan pimpinan DPR bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, pimpinan Komisi V DPR RI, dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik.

Dia menjelaskan, kesepakatan tersebut diambil menyusul atensi yang diberikan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap percepatan implementasi Indonesia Zero ODOL.

"Tadi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) bahwa Presiden itu memperhatikan dengan cermat mengenai masalah over dimensi dan overload," ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menhub Dudy Purwagandhi mengatakan pemerintah segera menyiapkan teknis lebih lanjut terkait kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.

"Kami menyepakati bahwa perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL, dan beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan zero ODOL akan segera kami laksanakan sebagaimana yang telah disepakati bersama pada rapat tadi," tuturnya.

Dia menyambut baik pertemuan itu, yang menegaskan komitmen bersama dalam mendukung implementasi Indonesia Zero ODOL pada 2027.

"Rapat pagi ini yang diinisiasi oleh DPR RI sangat baik sehingga ke depannya kita memiliki agenda yang jelas untuk memenuhi zero ODOL ini," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API) Suroso menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal dan mengimplementasikan kebijakan zero ODOL pada 2027.

"Kami sudah sepakat zero ODOL di 2027 harus dijalankan dan ditegakkan di negeri kita ini. Kita pengemudi akan sepakat semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Dudy Purwagandhi menegaskan kebijakan kendaraan ODOL perlu dipercepat sebelum 2027 untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dia menjelaskan, kebijakan zero ODOL telah lama direncanakan sejak 2009, namun terus mengalami penundaan hingga saat ini.

"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama. karena kalau sampai 2027, itu seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundur maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang lebih banyak," kata Menhub.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore